Bandung (ANTARA News) - Terkait dengan adanya keputusan Pemerintah Australia memberikan visa kepada 42 dari 43 warga Papua yang meminta suaka politik, DPR menuntut Pemerintah Indonesia membekukan hubungan diplomatik dengan Negeri Kanguru itu, kata Wakil Ketua Komisi II DPR, Priyo Budi Santoso.
"Saya memberikan target kepada pemerintah selama satu hingga dua minggu untuk membekukan hubungan diplomatis dengan pemerintah Aaustralia, dan saya akan meminta dukungan dengan anggota DPR yang lain," katanya kepada pers usai seminar "Wakil Rakyat dan Permasalahan Tindak Pidana Korupsi" di Bandung, Sabtu.
Ia mengatakan, dirinya akan memprakarsai, agar Duta Besar (Dubes) Australia di Indonesia diusir dari Indonesia, karena pemerintahnya sudah dua kali menikam Pemerintah Indonesia dari belakang.
"Kita akan mendukung NKRI, dan mengembalikan Indonesia dalam pangkuan Ibu Pertiwi," katanya.
Priyo mengatakan, selama ini hubungan Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Aaustralia sudah terjalin secara baik, namun dengan adanya kasus itu, maka kepercayaan Indonesia terhadap Australia runtuh.
Untuk itu, ia mendesak Pemerintah RI membekukan hubungan dagang dan diplomatis kepada Pemerintah Australia.
"Jika dalam waktu dua minggu ini, Pemerintah Australia tidak ada reaksi apa pun, saya akan mengajak dan mengorganisir teman-teman yang ada di dewan untuk mengusir Dubes Australia, tidak usah menunggu Pemerintah Australia menarik. Kita usir saja," ucapnya.
Menurut dia, Pemerintah Indonesia tidak ada untungnya melakukan hubungan dagang dengan Australia, karena neraca perdagangan Indonesia lebih tinggi dibandingkan Australia. (*)
Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2006