Jakarta (ANTARA) - Menteri ESDM Arifin Tasrif mengingatkan pengelolaan energi, yang dilakukan secara berkeadilan, saat memimpin Upacara Peringatan HUT Ke-77 Kemerdekaan RI di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Rabu.
"Sektor ESDM, sesuai dengan UUD 1945 Pasal 33, mempunyai tanggung jawab pengelolaan sumber daya alam dan komoditas energi yang menguasai hajat hidup orang banyak dikelola secara berkeadilan untuk mewujudkan kemakmuran rakyat," kata Arifin dalam apel yang diikuti keluarga besar Kementerian ESDM dan pemangku kepentingan sektor ESDM tersebut.
Dalam melaksanakan amanah UUD Pasal 33 ayat (4), menurut dia, dalam keterangannya di Jakarta, Rabu, perwujudan keadilan pada sektor ESDM yaitu melalui energi berkeadilan, dengan lima pilar kebijakan utama yaitu, peningkatan rasio elektrifikasi, pemerataan dan keterjangkauan, keberlanjutan, investasi dan pertumbuhan, serta reformasi birokrasi.
Menteri Arifin juga mengingatkan bahwa meraih kemerdekaan bukanlah perkara yang mudah dan diperlukan pengorbanan jiwa dan raga.
Oleh karena itu, menurut dia, menjadi sangat penting untuk mengisi kemerdekaan untuk mencapai cita-cita kemerdekaan seperti menyejahterakan rakyat Indonesia.
"Kita ketahui bahwa kemerdekaan adalah hasil perjuangan yang tidak mudah dan anugerah dari Tuhan Yang Maha Kuasa, tidaklah didapatkan secara cuma-cuma. Para pejuang kemerdekaan telah mengorbankan tenaga, pikiran, harta benda bahkan nyawa, dengan tak kenal lelah, apalagi menyerah dalam merebut dan mempertahankan kemerdekaan dari para penjajah," ujarnya.
Arifin menambahkan Bapak Proklamator juga pernah memberikan pesan bahwa sebagai bangsa yang merdeka, harus percaya pada kekuatan dirinya untuk berdiri sebagai bangsa yang besar.
Setelah 77 tahun merdeka, perjuangan dalam mengisi kemerdekaan masih menyisakan tantangan berupa kesenjangan ekonomi dan infrastruktur yang masih belum merata.
Ia melanjutkan setelah hampir 2,5 tahun bangsa Indonesia berjuang melawan COVID-19, terlihat bahwa pandemi telah memacu untuk berubah, mengembangkan cara-cara baru dan meninggalkan kebiasaan lama yang tidak relevan dan menerobos ketidakmungkinan.
"Kita dipaksa untuk membangun normalitas baru dan melakukan hal-hal yang dianggap tabu selama ini. Memakai masker, menjaga jarak, tidak bersalaman, dan tidak membuat keramaian adalah kebiasaan baru yang dulu dianggap tabu. Bekerja dari rumah, belanja daring, pendidikan jarak jauh, serta rapat dan sidang secara daring, telah menjadi kebiasaan baru yang dulu kita lakukan dengan ragu-ragu," ujar Arifin.
Untuk itu, menurut dia, di tengah dunia yang penuh disrupsi sekarang ini, diperlukan karakter berani untuk berubah, berani untuk mengubah, dan berani untuk mengkreasi hal-hal baru, sebagai pondasi untuk membangun Indonesia Maju.
"Kita telah berusaha bermigrasi ke cara-cara baru di era revolusi industri 4.0 ini agar bisa bekerja lebih efektif, lebih efisien, dan lebih produktif. Adanya pandemi COVID-19 sekarang ini, akselerasi inovasi semakin menyatu dalam keseharian kehidupan kita," katanya.
Arifin juga mengatakan sesuai tema HUT Kemerdekaan yakni "Pulih Lebih Cepat, Bangkit Lebih Kuat", maka semua pihak harus senantiasa semangat dalam menghadapi pandemi dan harus segera bangkit untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.
"Masih banyak lagi tantangan dan permasalahan bangsa ini yang harus kita selesaikan. Perlu suatu lompatan inovasi birokrasi dalam menyelesaikan segala permasalahan di sektor ini. Paradigma pengelolaan energi dan sumber daya mineral telah mengalami perubahan, yang semula sebagai sumber pendapatan negara, sekarang menjadi penggerak perekonomian negara," jelasnya.
Menteri Arifin juga mengucapkan terima kasih kepada keluarga besar Kementerian ESDM dan stakeholder sektor ESDM yang pada saat bersamaan juga melaksanakan apel upacara seperti di kantor, anjungan minyak, lokasi pertambangan, pembangkit listrik maupun di pos pengamat gunung di seluruh Tanah Air dengan menggunakan pakaian adat Nusantara.
Baca juga: Kebijakan tarif setrum untuk energi berkeadilan
Baca juga: Kadin terus komitmen bantu transisi energi berkeadilan
Pewarta: Kelik Dewanto
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2022