desa-desa juga sudah menerapkan ekonomi sirkularJakarta (ANTARA) - Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) optimistis dapat terus menjalankan lima agenda utama pembangunan sesuai dengan kekhasan desa, berbasis mikro, dan riil di lapangan.
"Inti pidato kenegaraan Bapak Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) berupa optimisme untuk terus menjalankan lima agenda besar bangsa menuju Indonesia yang inklusif, berkeadilan, dan berkelanjutan," ujar Mendes PDTT kepada ANTARA di Jakarta, Rabu.
Ia mengemukakan, agenda besar itu mencakup, pertama, hilirisasi dan industrialisasi sumber daya alam.
"Ini berkaitan dengan SDGs Desa Tujuan ke-8 yakni Pertumbuhan Ekonomi Desa Merata, dan Tujuan ke-9 yakni Infrastruktur dan Inovasi Desa sesuai Kebutuhan," paparnya.
Ia menyampaikan Gelar Teknologi Tepat Guna (TTG) diarahkan untuk menciptakan teknologi hilirisasi skala kecil dan rumah tangga serta manajemen industri.
Baca juga: Komisi V: Peningkatan anggaran Dana Desa jaga ekonomi desa
Baca juga: Mendes PDTT upayakan BLT Dana Desa 2023 untuk pengentasan kemiskinan
Agenda kedua, optimalisasi sumber energi bersih dan ekonomi hijau. Menurut Mendes PDTT, desa mampu menjalankannya melalui SDGs Desa tujuan ke-7, ke-12, ke-13, ke-14, dan ke-15.
Ia menyampaikan, Dana Desa sudah digunakan untuk pembangkit listrik tenaga mikro hidro dan pembangkit listrik tenaga surya.
"Desa-desa juga sudah menerapkan ekonomi sirkular untuk memaksimalkan input, proses, produk, dan sampah, sehingga tercipta ekonomi berkelanjutan dari desa," kata Gus Halim, demikian ia biasa disapa.
Agenda ketiga, perlindungan hukum, sosial, politik dan ekonomi untuk rakyat. Ia mengatakan, itu selaras dengan SDGs Desa Tujuan ke-16 yakni Desa Damai Berkeadilan.
"Di dalamnya tercakup sasaran untuk menanggulangi konflik, serta memberikan bantuan hukum bagi warga desa yang membutuhkan," tuturnya.
Baca juga: Kemenkeu perkuat DAU guna hadapi tantangan desentralisasi fiskal
Agenda kedua, optimalisasi sumber energi bersih dan ekonomi hijau. Menurut Mendes PDTT, desa mampu menjalankannya melalui SDGs Desa tujuan ke-7, ke-12, ke-13, ke-14, dan ke-15.
Ia menyampaikan, Dana Desa sudah digunakan untuk pembangkit listrik tenaga mikro hidro dan pembangkit listrik tenaga surya.
"Desa-desa juga sudah menerapkan ekonomi sirkular untuk memaksimalkan input, proses, produk, dan sampah, sehingga tercipta ekonomi berkelanjutan dari desa," kata Gus Halim, demikian ia biasa disapa.
Agenda ketiga, perlindungan hukum, sosial, politik dan ekonomi untuk rakyat. Ia mengatakan, itu selaras dengan SDGs Desa Tujuan ke-16 yakni Desa Damai Berkeadilan.
"Di dalamnya tercakup sasaran untuk menanggulangi konflik, serta memberikan bantuan hukum bagi warga desa yang membutuhkan," tuturnya.
Baca juga: Kemenkeu perkuat DAU guna hadapi tantangan desentralisasi fiskal
Baca juga: Kemendes PDTT: Dana Desa dukung pembangunan desa cerdas
Agenda keempat, mendukung UMKM. Ini sejalan SDGs Desa Tujuan ke-8 yakni Pertumbuhan Ekonomi Desa Merata, serta Tujuan ke-18 yakni Kelembagaan Desa Dinamis dan Budaya Desa Adaptif.
Gus Halim menyampaikan, kementeriannya fokus pada UMKM yang berbadan hukum BUMDes.
Tercatat, per 16 Agustus 2022 telah terdapat 8.712 BUMDes berbadan hukum dan 322 BUMDes Bersama berbadan hukum.
Dan agenda kelima, keberlanjutan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Ia menyampaikan, secara khusus Presiden menyatakan akan membangun sejenis kota rimba, untuk menekankan bahwa pembangunan kota-kota di IKN tetap mengedepankan kelestarian lingkungan dan budaya.
"Ini sejalan dengan pandangan Kemendes PDTT untuk tetap mempertahankan 11 desa di inti IKN tetap berstatus desa, tidak berubah menjadi kelurahan," ucapnya.
Menurutnya, hal itu sesuai dengan SDGs Desa Tujuan ke 18 yakni Kelembagaan Desa Dinamis dan Budaya Desa Adaptif.
"Artinya, desa-desa di sana akan makin maju sesuai rencana pengembangan masing-masing kawasan. Namun, tetap mengedepankan musyawarah desa sebagai forum demokrasi langsung, juga menjaga adat istiadat setempat, ikatan antarwarga yang tetap dekat dan rukun," demikian Gus Halim.
Baca juga: Kemendes siapkan aturan penggunaan Dana Desa untuk rehab balai desa
Agenda keempat, mendukung UMKM. Ini sejalan SDGs Desa Tujuan ke-8 yakni Pertumbuhan Ekonomi Desa Merata, serta Tujuan ke-18 yakni Kelembagaan Desa Dinamis dan Budaya Desa Adaptif.
Gus Halim menyampaikan, kementeriannya fokus pada UMKM yang berbadan hukum BUMDes.
Tercatat, per 16 Agustus 2022 telah terdapat 8.712 BUMDes berbadan hukum dan 322 BUMDes Bersama berbadan hukum.
Dan agenda kelima, keberlanjutan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Ia menyampaikan, secara khusus Presiden menyatakan akan membangun sejenis kota rimba, untuk menekankan bahwa pembangunan kota-kota di IKN tetap mengedepankan kelestarian lingkungan dan budaya.
"Ini sejalan dengan pandangan Kemendes PDTT untuk tetap mempertahankan 11 desa di inti IKN tetap berstatus desa, tidak berubah menjadi kelurahan," ucapnya.
Menurutnya, hal itu sesuai dengan SDGs Desa Tujuan ke 18 yakni Kelembagaan Desa Dinamis dan Budaya Desa Adaptif.
"Artinya, desa-desa di sana akan makin maju sesuai rencana pengembangan masing-masing kawasan. Namun, tetap mengedepankan musyawarah desa sebagai forum demokrasi langsung, juga menjaga adat istiadat setempat, ikatan antarwarga yang tetap dekat dan rukun," demikian Gus Halim.
Baca juga: Kemendes siapkan aturan penggunaan Dana Desa untuk rehab balai desa
Pewarta: Zubi Mahrofi
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2022