Sydney (ANTARA News) - Australia pada Sabtu bersikukuh menyatakan bahwa pemberian suaka bagi 42 warga Papua yang melarikan diri ke negeri kanguru itu bukan berarti mempertanyakan kedaulatan Republik Indonesia atas provinsi Papua.
"Australia sangat mendukung kedaulatan Indonesia atas Papua," kata seorang juru bicara Perfana Menteri John Howard.
Jubir itu menyatakan "dapat memahami" reaksi Jakarta atas pemberian visa bagi para pencari suaka itu dengan memanggil pulang Duta Besar RI untuk Australia.
"PM Howard menyatakan bahwa reaksi pemerintah Indonesia itu dapat dipahami," kata jubir tersebut kepada Kantor Berita Australia APP.
Para warga Papua itu tiba di Australia pada Januari dengan menumpang kapal ikan sepanjang 25 meter dengan spanduk terbentang bertuliskan
"Selamatkan jiwa orang Papua Barat dari intimidasi pemusnahan suku dan teror militer dari pemerintah Indonesia."
Mereka mendapat visa perlindungan sementara pada Jumat, sehingga diijinkan untuk tinggal di Australia selama tiga tahun dan dapat diperpanjang.
Ketika orang-orang Papua itu tiba di Australia, Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono menelepon PM John Howard dan memintanya agar Australia tidak memberikan suaka politik bagi mereka tetapi memulangkannya kembali ke Indonesia.
Yudhoyono memberikan jaminan tidak akan menghukum para pencari suaka itu jika mereka pulang.
Pemerintah Howard berkilah terikat pada hukum yang berlaku di negeri tersebut.
Hugh White, pakar dari Australian National University mengatakan bahwa Indonesia khawatir akan terjadi tuntutan kemerdekaan oleh Papua seperti yang pernah terjadi pada bekas provinsi Timor Timur. (*)
Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2006