Manado (ANTARA News) - Manager Produksi PT General Motor (GM) Jakarta, Risnu Maabing, diperiksa Polda Sulawesi Utara (Sulut) sebagai saksi dalam kasus dugaan penyimpangan pengadaan 42 mobil dinas Chevrolet Blazer milik anggota DPRD Sulut.Direktur Reserse Kriminal Polda Sulut, Kombes Jhony Hutahuruk, kepada wartawan, Jumat, di Manado mengatakan belum dapat menjelaskan secara rinci pemeriksaan itu, karena kepolisian sementara mengambil keterangan terhadap saksi tersebut.Tetapi pada intinya pemeriksaan tersebut untuk mengetahui keterkaitan perusahaan itu dengan Pemerintah Propinsi (Pemprop) Sulut dalam pengadaan puluhan mobil Chevrolet Blazer, katanya.Menurut Hutahuruk, sesudah pemeriksaan tersebut, kepolisian akan melakukan gelar perkara terhadap kasus itu Selasa (28/3).Selanjutnya kepolisian melaksanakan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap tersangka dalam kasus dugaan penyimpangan pengadaan mobil dinas tersebut senilai Rp8 miliar, katanya tanpa merinci nama tersangka tersebut.Dalam pengembangan pemeriksaan kasus dugaan penyimpangan pengadaan mobil dinas itu, kepolisian telah mengambil keterangan terhadap sejumlah mantan gubernur daerah tersebut serta pejabat Pemprov dan anggota DPRD Sulut.Mereka adalah AJ Sondakh mantan Gubernur Sulut periode 2000-2005, Lucky Korah mantan penjabat Gubernur Sulut, Johanis Kaloh Sekretaris Daerah Provinsi Sulut, A Watung Kepala Biro Umum Pemprov Sulut, Syachrial Damapolii Ketua DPRD Sulut. "Pengadaan 42 unit mobil dinas Chevrolet Blazser tersebut dianggarkan melalui APBD Provinsi Sulut senilai Rp8 miliar lebih, dengan pembayaran secara bertahap. Tahap pertama dianggarakan dalam APBD Tahun 2005 senilai Rp4 miliar lebih.(*)
Editor: Heru Purwanto
Copyright © ANTARA 2006