Washington (ANTARA) - Departemen Kehakiman AS pada Senin menegaskan pihaknya menolak mengungkap afidavit yang digunakan jaksa guna mendapatkan persetujuan hakim federal untuk menggeledah rumah mantan Presiden Donald Trump di Florida, tempat mereka menyita dokumen rahasia.

"Jika diungkapkan, afidavit itu akan membeberkan peta jalan penyelidikan pemerintah yang sedang berlangsung, memberikan rincian spesifik tentang arah dan kemungkinan jalannya, dengan cara yang sangat mungkin membahayakan langkah investigasi di masa depan," tulis para jaksa dalam surat pengajuan mereka.

Pendukung Trump dari Partai Republik dalam beberapa hari terakhir semakin mendesak Jaksa Agung Merrick Garland untuk mengungkap dokumen itu guna mengetahui bukti yang digunakan para jaksa bahwa ada kejahatan yang dilakukan di rumah Trump.

Bukti tersebut menjadi syarat yang harus dipenuhi untuk mendapatkan surat perintah penggeledahan.

Pada Jumat, atas permintaan Depkeh AS, pengadilan federal di Florida selatan mengungkap surat perintah penggeledahan dan beberapa dokumen hukum tambahan yang menunjukkan bahwa agen FBI membawa 11 bundel dokumen rahasia dari resor Mar-a-Lago milik Trump.

Beberapa dokumen yang disita dilabeli "sangat rahasia", tingkat kerahasiaan tertinggi dalam informasi tentang keamanan nasional AS.

Dokumen semacam itu biasanya disimpan di fasilitas khusus pemerintah karena jika terungkap dapat mengganggu keamanan nasional.

Depkeh pada Senin memakai alasan keamanan itu agar afidavit tetap bersifat tertutup dan menyatakan bahwa penyelidikan melibatkan "materi yang sangat rahasia."

Depkeh mengatakan tidak akan menentang pengungkapan dokumen tertutup lainnya yang terkait dengan penggerebekan itu, seperti lembar ringkasan dan mosi pemerintah untuk penyegelan.

Surat perintah yang diungkap pada Jumat menunjukkan bahwa Depkeh sedang menyelidiki tiga pelanggaran undang-undang, termasuk ketentuan dalam Undang-Undang Spionase yang melarang kepemilikan informasi pertahanan nasional dan undang-undang lain yang berupa kejahatan karena dengan sengaja menghancurkan, menyembunyikan, atau memalsukan catatan dengan niat untuk menghalangi penyelidikan.

Trump sejak itu mengeklaim, meski tanpa bukti, bahwa ia memiliki kekuatan hukum untuk mengungkap semua materi yang ditemukan di rumahnya.

Keputusan Jaksa Agung Merrick Garland untuk mengungkap surat perintah itu menjadi hal yang sangat tidak biasa, mengingat kebijakan Departemen Kehakiman untuk tidak mengomentari penyelidikan yang tertunda.

Pada hari yang sama saat Garland mengumumkan keputusannya untuk mengungkap surat perintah itu, seorang pria bersenjata mencoba menerobos kantor FBI di Cincinnati, Ohio. Dia kemudian ditembak mati oleh polisi setelah terlibat kejar-kejaran dengan mobil.

Jaksa pada Senin menyebut kekerasan baru-baru ini dan meningkatnya ancaman terhadap FBI sebagai alasan lain untuk tidak mengungkap pernyataan tertulis itu.

"Informasi tentang saksi sangat sensitif mengingat seriusnya masalah ini dan risiko pengungkapan identitas saksi akan memengaruhi kesediaan mereka untuk bekerja sama dalam penyelidikan," tulis mereka.

Pada hari yang sama, Depkeh mengatakan seorang pria asal Pennsylvania ditangkap atas tuduhan membuat ancaman melalui media sosial Gab terhadap agen FBI.

Adam Bies, 46 tahun, ditahan pada Jumat sehubungan dengan unggahan di media sosial tersebut.

Sumber: Reuters

Baca juga: FBI sita dokumen rahasia di kediaman Donald Trump
Baca juga: Trump: FBI gerebek rumahnya di Florida dan geledah brankasnya

Penerjemah: Atman Ahdiat
Editor: Anton Santoso
Copyright © ANTARA 2022