Banda Aceh (ANTARA News) - Polisi dari Polres Bireuen, Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam (NAD), Jumat, kembali menemukan lima hektare ladang ganja siap panen di kawasan Desa Blang Beruru, Kecamatan Peudada sekitar 200 kilometer timur Kota Banda Aceh. Informasi yang diperoleh dari Mapolres Bireuen, menyebutkan ladang ganja tersebut ditemukan dalam sebuah operasi aparat kepolisian atas informasi dari masyarakat setempat. Kabid Humas Polda NAD, AKBP Jodi Heriyadi, membenarkan adanya penemuan sekitar lima hektare ladang ganja di kawasan Peudada, Bireuen. Sebelumnya Polres Bireuen juga menemukan puluhan hektare ladang ganja dari beberapa tempat. Dia menjelaskan, laporan yang diterima dari Bireuen menyebutkan dua dari lima hektare ladang ganja itu sudah dipanen, sementara tiga hektare lainnya masih utuh dengan ketinggian pohonnya mencapai 1,5 meter. Dalam operasi itu, Polri juga menemukan sedikitnya 200 kilogram bibit pohon ganja di lokasi ladang tersebut. Barang bukti berupa bibit tanaman ganja itu kini diamankan di Mapolres Bireuen. Pemilik ladang tanaman itu hingga kini masih dalam pengejaran aparat kepolisian. "Polisi tidak menemukan penanam tanaman haram di kebun ganja itu dan kasusnya masih dalam pengembangan," ujar dia. Operasi pemberantasan narkotika ganja itu berjalan lancar dan terkendali dengan mengerahkan sedikitnya 30 personel polisi, kata Jodi. Sementara itu informasi lain menyebutkan pihak kepolisian akan memusnahkan sekitar empat ton daun ganja kering yang merupakan hasil temuan dalam beberapa bulan terakhir di Bireuen. Pemusnahan barang bukti direncanakan di Bireuen dan akan dilakukan Kapolda NAD Irjen Polisi Bachrumsyah Kasman, jajaran kejaksaan tinggi, DPRD dan Penjabat Gubernur NAD, Mustafa Abubakar serta tokoh masyarakat.(*)
Editor: Heru Purwanto
Copyright © ANTARA 2006