Ketua RT 07 Sutarman sebelumnya diberi tahu dari pihak kepolisian akan ke rumah Irjen Pol. Ferdy Sambo.

Magelang (ANTARA) - Tim kepolisian melakukan penyelidikan di rumah singgah milik mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol. Ferdy Sambo di Residence Cempaka, Dusun Saragan, Desa Banyurojo, Mertoyudan, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, Senin.

Tim dengan menggunakan 10 mobil memasuki pintu gerbang perumahan elite Residence Cempaka sekitar pukul 15.30 WIB.

Sejumlah mobil yang masuk tersebut, antara lain, Ditlabfor Polda Jateng, Inafis Polda Jateng, dan Polsek Mertoyudan.

Dalam rombongan mobil Polsek Mertoyudan juga ikut Ketua RT 07/RW 08, Dusun Saragan, Desa Banyurojo, Mertoyudan, Joko Sutarman (70).

Sutarman sebelumnya diberi tahu dari pihak kepolisian akan ke rumah Irjen Pol. Ferdy Sambo.

"Pada Minggu (14/8) sore kami diberi tahu bahwa polisi mau datang. Keperluannya apa? Kami tidak tahu," katanya.

Sementara itu, pengamanan di perumahan Residence Cempaka sejak Senin pagi dijaga ketat oleh petugas keamanan.

Setiap pengunjung yang masuk diperiksa. Setelah tim polisi masuk perumahan, pintu gerbang ditutup rapat.

Dari informasi yang beredar, pada hari ini petugas Bareskrim Mabes Polri berencana menyelidiki rumah tersebut guna mengetahui pemicu kemarahan Ferdy Sambo.

Hingga berita ini ditulis, polisi masih melakukan penyelidikan di rumah Ferdy Sambo.

Baca juga: Komnas HAM periksa rumah dinas Ferdy Sambo
Baca juga: LPSK tolak permohonan perlindungan Putri Candrawathi

Pewarta: Heru Suyitno
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2022