Manokwari (ANTARA) -
Kepala Badan Kepegawaian Negara Bima Haria Wibisana menyebut tidak akan ada pembukaan penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2022.
 
"Kita tahun ini hanya fokus mengangkat Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) karena menyangkut dengan tenaga honor di daerah yang menjadi fokus dan harus selesai sebelum 23 November 2023," ujar dia di Manokwari, Senin.
 
Ia menyebut untuk pengangkatan tenaga P3K, belum diketahui jumlah formasi yang dibutuhkan karena masih dalam tahap pendataan.

Seturut dengan hal itu, jumlah formasi P3K belum dibagikan ke daerah-daerah di Indonesia, termasuk di Papua Barat.
 
Ia mengatakan BKN bersama Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) masih melakukan pendataan termasuk jadwal tahapan pengangkatan berkaitan dengan tenaga P3K.

"Itu masih kita lihat dulu datanya termasuk akan diverifikasi kembali sehingga ketahuan berapa data bersihnya tenaga honor yang ada di daerah. Kita juga harus memastikan bahwa data itu valid," ungkap dia.

Baca juga: Kepala BKN:ASN jangan berhenti ikuti pembinaan hingga pensiun

Ia memastikan tenaga P3K yang akan diangkat pada tahun ini tidak hanya guru tetapi juga tenaga kesehatan, seperti perawat, bidan, dokter, dan tenaga penyuluh.

Jika memungkinkan, lanjut Bima, akan ada penerimaan P3K di luar guru dan tenaga kesehatan.
 
Sebelumnya, di hadapan guru tenaga P3K yang menerima SK pengangkatan oleh Bupati Manokwari Hermus Indou di Hotel Aston Niu Manokwari, Bima menyampaikan ke depan formasi PNS di Indonesia akan berkurang.
 
Ia mengatakan kurangnya PNS dan banyaknya tenaga P3K bercermin dari negara luar yang mana jumlah PNS atau dikenal dengan istilah "public servant" hanya 20 persen sedangkan tenaga P3K atau "goverment workers" mencapai 80 persen dari total pegawai di suatu negara.
 
"Seperti di Australia dan Selandia Baru itu tenaga P3K mencapai 100 persen. Kita memang pelan-pelan menuju ke sana," ungkap dia.

Baca juga: Selama Tidak Ada Penyelesaian Tahap 1 dan 2, DPR Minta Pemerintah Hentikan Seleksi PPPK Guru Tahap 3
Baca juga: Seleksi PPPK 2022 prioritaskan peserta yang lulus passing grade 2021

Pewarta: Rachmat Julaini
Editor: M. Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2022