Dana bantuan itu disebut berasal dari pemerintah. Penyalurannya kemudian dilimpahkan kepada BPJS Kesehatan pusat.
Berikut isi informasi terkait pembagian dana bantuan itu:
"PEMBERITAHUAN RESMI
Selamat ANDA TERPILIH Sebagai PENERIMA DANA BANTUAN RP.50JT Mewakili Provinsi Anda
Program ini Langsung dari PEMERINTAH yang Penyalurannya
Melalui BPJS KESEHATAN PUSAT Segera Daftarkan PIN LOCKED ANDA BP2279JS
Proses KLAIM DANA BANTUAN Hanya Bisa Melalui NOMER DI
Bawah:
WA: +62831-3173-7177
Hubungi Nomer Penanggung Jawab Drs. MUH.BAKRI,M.Si Dengan cara Ketik (KLAIM BANTUAN) lalu kirim ke Nomer WA: +62831-3173-7177
Atas Perhatiannya Kami Ucapkan Terima Kasih,".
Namun, benarkah BPJS Kesehatan salurkan dana bantuan sebesar Rp50 juta?
Penjelasan:
Informasi soal pembagian dana bantuan oleh BPJS Kesehatan sudah dibantah instansi tersebut melalui akun Twitter resmi pada 31 Juli 2022.
Menurut keterangan yang dimuat di akun Twitter @BPJSKesehatanRI, kabar soal dana bantuan tersebut merupakan modus penipuan.
"Hati-hati terhadap penipuan yang atas namakan petugas BPJS Kesehatan yang menghubungi Anda melalui telepon," demikian isi potongan keterangan yang diunggah akun @BPJSKesehatanRI.
Klaim: BPJS Kesehatan salurkan dana bantuan Rp50 juta
Rating: Disinformasi
Salam Sehat Sahabat. BPJS Kesehatan tidak ada program bantuan dana. Website resmi BPJS Kesehatan https://t.co/5yogzVU5Ou. "Hati-hati terhadap penipuan yang atas namakan petugas BPJS Kesehatan yang menghubungi Anda melalui telepon". Terima kasih. :) -cl
— BPJS Kesehatan RI (@BPJSKesehatanRI) July 31, 2022
Baca juga: Program JKN-KIS permudah layanan kesehatan pada anak
Baca juga: Penderita sakit gula manfaatkan JKN-KIS jadi jaminan biaya pengobatan
Baca juga: Program Rujuk Balik bantu pasien penyakit kronis stabilkan kesehatan
Pewarta: Tim JACX
Editor: Imam Santoso
Copyright © ANTARA 2022