Seoul (ANTARA) - Kementerian luar negeri Korea Utara pada Minggu mengkritik komentar Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) baru-baru ini tentang dukungannya untuk denuklirisasi Korut secara tuntas, dengan menyebut pernyataan itu tidak berimbang dan tidak adil.
Kantor berita resmi KCNA merilis pernyataan dari kemlu Korut setelah Sekjen PBB Antonio Guterres pada Jumat mengatakan dia mendukung penuh upaya pelucutan nuklir Korut secara menyeluruh ketika Guterres bertemu Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol.
"Saya harus menyatakan penyesalan yang mendalam atas pernyataan Sekjen PBB yang sangat memihak dan tidak adil dan bertentangan dengan kewajiban tugasnya, yang ditentukan dalam Piagam PBB, sehubungan dengan masalah semenanjung Korea," kata Kim Son Gyong, Wakil Menlu Korut untuk urusan organisasi internasional, dalam sebuah pernyataan.
Kim menambahkan bahwa Sekjen PBB tidak boleh meminta atau menerima perintah dari pemerintah negara tertentu selain menahan diri melakukan tindakan apa pun yang dapat merusak posisinya sebagai pejabat internasional yang hanya bertanggung jawab kepada PBB.
Kim mengatakan "denuklirisasi tuntas, dapat diverifikasi, dan tidak dapat diubah" (CVID) Korut adalah "pelanggaran terhadap kedaulatan DPRK," merujuk pada inisial nama resmi Korea Utara, Republik Rakyat Demokratik Korea.
"CVID menuntut pelucutan senjata sepihak, dan Sekretaris Jenderal Guterres mungkin tahu betul bahwa DPRK telah sepenuhnya menolaknya tanpa toleransi," kata Kim.
Dia menambahkan bahwa Guterres harus berhati-hati saat mengucapkan "kata-kata berbahaya" di tengah situasi yang sangat akut di semenanjung Korea.
Korut telah melakukan uji coba rudal terbanyak tahun ini, dan para pejabat di Seoul dan Washington mengatakan bahwa negara itu tampaknya bersiap untuk menguji senjata nuklir untuk pertama kalinya sejak 2017, di tengah pembicaraan denuklirisasi yang terhenti.
Sumber: Reuters
Baca juga: PBB dukung denuklirisasi Korut secara tuntas
Baca juga: Laporan PBB: Korut sudah lakukan persiapan uji coba nuklir
Penerjemah: Mulyo Sunyoto
Editor: Anton Santoso
Copyright © ANTARA 2022