Akhirnya tidak bekerja, menghayal lalu kalau duitnya habis lama-lama bisa menciptakan kriminalitas dan lain sebagainya.

Padang (ANTARA) - Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) Irjen Pol Teddy Minahasa Putra menyatakan perang dengan praktik perjudian yang ada wilayah hukum polda setempat.

"Apakah itu judi online atau judi manual lainnya termasuk togel. Alhamdulillah hingga sampai hari ini tercatat 74 Laporan Polisi (kasus) penangkapan se-Sumatera Barat," kata Teddy Minahasa, di Padang, Sabtu.

Ia mengatakan penangkapan pelaku judi tersebut karena perjudian itu dilarang dalam ajaran Islam.

"Kita sadar bahwa falsafah Minangkabau Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah," katanya pula.

Selain itu, praktik perjudian merugikan masyarakat kecil dan membuat mereka kecanduan dan berharap dari untung-untungan semata.

"Akhirnya tidak bekerja, menghayal lalu kalau duitnya habis lama-lama bisa menciptakan kriminalitas dan lain sebagainya. Itu yang ingin kita hindari," kata dia lagi.

Dirinya berharap peran serta seluruh pihak untuk mencegah aksi judi terjadi, dan juga peran media untuk menyuarakan bahwa Polda Sumbar menyatakan perang terhadap perjudian.

Ia juga menegaskan akan menindak tegas apabila ada oknum anggotanya yang terlibat membekingi perjudian.

"Saya tidak akan menoleransi meskipun itu anak buah saya sendiri dan akan ditindak tegas," kata dia lagi.

Kapolda Sumbar menginstruksikan seluruh personel menegakkan hukum tegas terhadap seluruh bentuk praktik perjudian yang ada di Sumbar sejak tanggal 1 Agustus 2022.

Hingga 12 Agustus 2022 sudah ada 74 kasus perjudian yang diungkap oleh Polda Sumbar maupun polres jajaran Polda Sumbar.
Baca juga: Polda Sumbar ungkap 18 kasus judi dalam waktu 10 hari
Baca juga: Polisi ringkus enam pejudi di sebuah warung di Lubuk Basung

Pewarta: Mario Sofia Nasution
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2022