kami berharap dukungan para pemangku kepentinganMinahasa (ANTARA) - Klaim kepemilikan lahan di sempadan Danau Tondano, Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara (Sulut) menghambat pembangunan tanggul pembatas badan air danau yang sementara dilakukan Balai Wilayah Sungai Sulawesi (BWSS) I.
"Kita akan membangun tanggul sepanjang 8,4 kilometer di tahun ini, tapi yang bisa kita akses baru 1,2 kilometer," kata Kepala BWSS I, I Komang Sudana di Manado, Jumat.
Menurut dia, balai sungai tidak bisa bergerak bebas melakukan pembangunan tanggul karena klaim kepemilikan sempadan danau oleh warga setempat.
Nantinya di atas tanggul yang dibangun tersebut akan ada area publik yang bisa dimanfaatkan masyarakat untuk jogging track.
"Ini kendala kami (klaim kepemilikan masyarakat) saat membangun tanggul di Danau Tondano," ujarnya.
Baca juga: KPK temukan indikasi pemanfaatan lahan Danau Tondano
Baca juga: Pemerintah Minahasa berupaya berantas enceng gondok di Danau Tondano
Progres pembangunan sampai saat ini masih di bawah 10 persen, dan dikhawatirkan tidak akan terserap maksimal bila klaim kepemilikan sempadan danau tersebut tidak diselesaikan.
"Kontrak pembangunan proyek tersebut hingga tahun 2023 mendatang. Kami akan berupaya maksimal agar pembangunan tanggul ini bisa selesai sesuai kontrak," ujarnya.
Ia menyebut, anggaran yang diplot untuk pembangunan proyek itu mencapai Rp200 miliar.
"Kami berharap dukungan para pemangku kepentingan, Bupati Minahasa, Gubernur Sulut termasuk masyarakat di sekitar danau Tondano, pembangunan tanggul ini bisa terlaksana," ajaknya.
Pembangunan tanggul pembatas badan air danau selain mencegah abrasi dan sedimentasi, juga diharapkan meminimalisasi alih fungsi dan okupasi lahan di kawasan tepi danau.
"Danau Tondano sebagai sumber air harus dijaga, dilindungi dan dilestarikan untuk kesejahteraan masyarakat. Danau ini merupakan aset negara yang harus dijaga agar tidak berkurang, caranya dengan membuat batas, tanggul berupa sempadan danau," jelasnya.
Baca juga: Kodam XIII/Merdeka rencanakan rehabilitasi Danau Tondano
Progres pembangunan sampai saat ini masih di bawah 10 persen, dan dikhawatirkan tidak akan terserap maksimal bila klaim kepemilikan sempadan danau tersebut tidak diselesaikan.
"Kontrak pembangunan proyek tersebut hingga tahun 2023 mendatang. Kami akan berupaya maksimal agar pembangunan tanggul ini bisa selesai sesuai kontrak," ujarnya.
Ia menyebut, anggaran yang diplot untuk pembangunan proyek itu mencapai Rp200 miliar.
"Kami berharap dukungan para pemangku kepentingan, Bupati Minahasa, Gubernur Sulut termasuk masyarakat di sekitar danau Tondano, pembangunan tanggul ini bisa terlaksana," ajaknya.
Pembangunan tanggul pembatas badan air danau selain mencegah abrasi dan sedimentasi, juga diharapkan meminimalisasi alih fungsi dan okupasi lahan di kawasan tepi danau.
"Danau Tondano sebagai sumber air harus dijaga, dilindungi dan dilestarikan untuk kesejahteraan masyarakat. Danau ini merupakan aset negara yang harus dijaga agar tidak berkurang, caranya dengan membuat batas, tanggul berupa sempadan danau," jelasnya.
Baca juga: Kodam XIII/Merdeka rencanakan rehabilitasi Danau Tondano
Baca juga: Bupati minta KemenPUPR bantu penanganan Danau Tondano
Baca juga: Pemerintah Minahasa libatkan warga dalam pembersihan Danau Tondano
Pewarta: Karel Alexander Polakitan
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2022