Jakarta (ANTARA) -

​​​​​Pengamat politik Political and Public Policy Studies (P3S) Jerry Massie mengapresiasi tanggapan Presiden Joko Widodo terkait penempatan perwira TNI di kementerian belum mendesak.

"Keputusan tepat Jokowi tak setuju TNI ditempatkan di kementerian seperti usul LBP (Luhut Binsar Pandjaitan)," kata Jerry di Jakarta, Jumat.

Menurut dia, Jokowi tidak ingin Indonesia kembali ke zaman Orde Baru dengan menghidupkan kembali dwifungsi TNI. Dengan tidak menempatkan perwira TNI di jabatan kementerian, maka fungsi TNI akan tetap netral dan independen, menurut Jerry.

"Saya rasa isu seperti ini tak usah di angkat ke publik. Ini seperti kepolisian yang bisa jadi kepala daerah atau plt yang tak berhasil digolkan," katanya.

Jerry mengatakan usul Luhut untuk menempatkan anggota TNI pada jabatan di kementerian memerlukan kajian dan analisis terkait dampak dan risikonya.

"Ada baiknya Luhut bagaimana berpikir menurunkan inflasi dan juga IKN sampai ke persiapan pemilu. Saya pikir Jokowi membuat good and smart decision, keputusan yang cerdas, jadi risiko yang ditimbulkan sudah dipikir matang oleh Jokowi," jelasnya.

Baca juga: Jokowi: Penugasan perwira aktif TNI di K/L belum mendesak

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengatakan penugasan perwira aktif TNI maupun Polri untuk ditugaskan di kementerian atau lembaga pemerintah non-kementerian (K/L) belum mendesak.

"Saya melihat masih kebutuhannya belum mendesak. Kebutuhannya sudah saya jawab, kebutuhannya kan saya lihat belum mendesak," kata Jokowi di Boyolali, Jawa Tengah, Kamis (11/8).

Pernyataan Jokowi itu menanggapi Luhut Binsar Pandjaitan dalam acara Silaturahmi Nasional Persatuan Purnawirawan TNI Angkatan Darat (Silatnas PPAD), Jumat (5/8), yang mengusulkan perubahan Undang-Undang TNI agar perwira aktif TNI/Polri dapat bertugas di K/L.

"UU TNI itu sebetulnya ada satu hal yang perlu (diubah) dari sejak saya Menkopolhukam, yaitu bahwa TNI boleh ditugaskan di kementerian/lembaga atas permintaan dari institusi tersebut, atas persetujuan presiden," kata Luhut.

Baca juga: Presiden Jokowi: Nilai uang pensiunan kurang tapi tak janji menaikkan

Pewarta: Syaiful Hakim
Editor: Fransiska Ninditya
Copyright © ANTARA 2022