Canberra (ANTARA News) - Australia menegaskan kembali sikapnya, Jumat, yang akan terus mendukung Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan menentang separatisme di Papua, sekalipun telah memberikan visa sementara kepada 42 pencari suaka Papua. Keputusan untuk memberikan visa perlindungan sementara kepada mereka, yang tiba di Cape York, kawasan paling utara Australia, pada Januari lalu, membuat Indonesia marah yang menyatakan keputusan itu sebagai mengejutkan, mengecewakan dan "amat disesalkan." Akan tetapi, Menteri Luar Negeri Australia, Alexander Downer, mengmukakan dirinya belum lama ini telah berbicara kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk menjelaskan sikap Australia, yang memperlakukan permintaan suaka secara independen dari masalah kebijakan luar negeri. "Kami tentu saja tidak mengubah posisi kami yang mengakui Papua sebagai bagian Republik Indonesia. Kami mempertahankan pandangan itu secara amat kuat bahwa Papua harus tetap menjadi bagian Indonesia," kata Downer kepada Australian Broadcasting Corps. Menteri Imigrasi Amanda Vansatone mengumumkan, Kamis, visa perlindungan tiga tahun telah diberikan kepada 42 warga Papua. Keputusan untuk orang ke-43 masih harus diambil. Downer berharap keputusan pemberian suaka tersebut tidak akan menciptakan keretakan baru dengan Indonesia, dengan menyatakan "kerjasama bilateral merupakan kepentingan bersama kita." (*)

Copyright © ANTARA 2006