Surabaya (ANTARA) - PLN Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) melalui Unit Pelaksana Transmisi (UPT) Probolinggo, Jatim, menggandeng Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jatim mengamankan sarang elang di jaringan listrik.

General Manager PLN UIT JBM Didik F Dakhlan, di Surabaya, Kamis mengatakan, sarang burung elang itu berada pada Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi (SUTET) 500 kV T.03 Paiton-Kediri dan T.02 Paiton-Grati.

Sarang burung elang itu, kata dia, sangat berbahaya bagi Sistem Transmisi Jawa-Bali maupun keberlangsungan Elang, karena berada di sekitar lokasi yang bertegangan ekstra tinggi.

"Kami telah melakukan pengambilan sarang burung tersebut, dan merupakan salah satu penyebab gangguan dari eksternal atau faktor alam, sehingga kami harus mengeksekusi agar tidak terjadinya gangguan saat menyalurkan listrik ke pelanggan," kata Didik, menjelaskan.

Baca juga: Elang bondol Kepulauan Seribu gunakan plastik untuk sarang

Didik mengatakan, PLN khawatir apabila burung elang itu membawa makanan seperti ular dan mengenai penghantar, sehingga bisa membuat listrik padam.

"Dalam pengambilan sarang elang, kami mengerahkan Tim Pemeliharaan Jaringan dari Unit Layanan Transmisi dan GI (ULTG) Probolinggo dan disaksikan langsung oleh BBKSDA dan LSM Lestari," katanya.

Pengambilan, kata dia, berjalan aman dengan mengerahkan 22 personel gabungan UPT Probolinggo maupun BBKSDA, dan dengan melihat situasi terlebih dahulu, yakni menunggu tidak adanya burung elang di lokasi sarang.

"Sarang burung elang itu, sudah ada sejak tahun 2020, namun PLN harus mendapatkan izin dari BBKSDA, karena elang merupakan satwa yang dilindungi. Keberadaan elang itu pun sempat menyebabkan gangguan sesaat pada 22 Juli 2022, karena kotoran yang menempel pada penghantar," katanya.

PLN, kata dia, berusaha menjaga sistem penyaluran tenaga listrik, dibarengi dengan menjaga keberlangsungan hidup satwa, salah satu caranya adalah mencegah elang membuat sarang di tower PLN, karena membahayakan keberlangsungan hidup satwa.

Plh Kepala Seksi Konservasi Wilayah VI BBKSDA, Wiwin Sepiastini, S. Hut mengapresiasi upaya PLN yang bekerja sama dengan lembaganya, dan selanjutnya apabila ada pekerjaan seperti ini, BBKSDA siap membantu dan berkolaborasi.

"Kami ingin menyampaikan bahwa elang merupakan salah satu jenis hewan yang dilindungi karena populasi nya yang hampir punah, maka dari itu kami mengimbau PLN agar turut menjaga keberlangsungan hidup satwa," katanya.

 

Pewarta: A Malik Ibrahim
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2022