Jakarta (ANTARA News) - Komisi I DPR yang membidangi masalah luar negeri dan Hankam memprotes keras tindakan Australia yang telah memberikan visa kepada 42 warga Papua yang mencari suaka dan mendesak pemerintah mengevaluasi hubungan kedua negara."Pemerintah juga perlu memanggil Dubes Indonesia di Australia. Sekaligus ini sebagai wujud protes kita," tegas Ketua Komisi I DPR, Theo L. Sambuaga kepada ANTARA di Jakarta, Kamis.Langkah-langkah ini perlu diambil karena Australia memberikan visa kepada 42 pencari suaka asal Papua. Padahal berdasarkan hukum internasional, mereka tidak sedang dikejar-kejar oleh pemerintah, sehingga sebenarnya permintaan suaka mereka tidak sesuai dengan aturan internasional.Theo juga membantah keras bahwa penyeberangan 42 pencari suaka asal Papua itu karena tentara Indonesia melakukan genosida di wilayahnya saat memberantas gerakan separatis. "Itu sama sekali tidak benar. Itu fitnah, tidak ada genosida (pembasmian terhadap ras tertentu-Red) di sana," ucapnya. Ketua Komisi I berpendapat, perlakuan Australia itu sangat bertolakbelakang dengan sikapnya yang disampaikan berulangkali selama ini bahwa mereka ingin membangun persahabatan dengan Indonesia. "Dengan tindakan seperti itu, sikap Australia itu kita ragukan," ujarnya. Ia menyesalkan kebijakan negara tetangga itu, yang diambil di saat-saat Indonesia sedang mengatasi kerusuhan di Papua dua hari lalu, ketika rakyat di sana memprotes keberadaan PT Freeport Indonesia, perusahaan patungan AS-Indonesia. "Tindakan Australia justru memperkeruh suasana," ucapnya. Kerusuhan yang memprotes PT Freeport Indonesia itu menimbulkan korban di antaranya empat anggota Polri dan seorang aparat TNI AU. "Untuk mengatasi kerusuhan, kita memang harus dengan sungguh-sungguh mendengarkan aspirasi rakyat di sana. Kita upayakan harus mengakomodasikan keinginan mereka soal PT Freeport. Kalau perlu kita perbaiki kontraknya, atau kita perbaiki implementasi kontraknya," katanya. Theo juga minta Polri melaksanakan tugasnya menegakkan hukum dengan tetap bertindak profesional. Tak perlu ada tindakan-tindakan yang berlebihan, bahkan balas-dendam yang jsutru bisa menimbulkan masalah baru, ujarnya. Ia menambahkan, "Sikap Australia itu memberikan sinyal bahwa Australia ikut memperkeruh suasana di Papua, padahal kita sedang berupaya mengatasi masalahnya." Ketua DPP Partai Golkar ini mengingatkan, jika memang Australia bermaksud mengembangkan hubungan baik dengan Indonesia, tentunya tindakannya tidak demikian karena Presiden Susilo Bambang Yudhoyono berkali-kali menyatakan agar mereka tidak diberi suaka. Bahkan, Presiden RI minta mereka dipulangkan dan menjamin mereka tidak akan ditindak. "Tapi yang ditunjukkan Australia adalah sebaliknya. Maka itu kita perlu memanggil Dubes kita di sana. Ini sekaligus sebagai bentuk protes kita," tegas Theo Sambuaga. Sebanyak 42 dari 43 pencari suaka asal Papua itu mendapat visa dari pemerintah Australia, meskipun pemerintah Indonesia meminta agar mereka dipulangkan.(*)

Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2006