"Tentara akan menentukan sidangnya. Mereka akan dituntut. Hanya itu yang dapat saya katakan," kata jubir tentara.

Manila (ANTARA News) - Tentara Pilipina berupaya mengadili 20 perwiranya dengan tuduhan terlibat dalam rencana kudeta terhadap Presiden Gloria Macapagal Arroyo bulan Februari 2006, kata jurubicara tentara hari Kamis. "Sejumlah 20 perwira diajukan untuk diadili dengan berbagai tuduhan berkaitan dengan upaya tentara pembangkang dan pemberontak komunis menumbangkan Arroyo," kata Mayor Bartolome Bacarro. Ia menyebut satu perwira bernama Brigadir Jenderal Danilo Lim, yang dipecat dari komandan satuan khusus Scout Ranger pada 4 Februari 2006 sesudah muncul laporan bahwa ia merencanakan memimpin pemisahan menentang pemerintah. Baccaro tidak menyebut nama lain atau jenis dakwaannya. "Tentara akan menentukan sidangnya. Mereka akan dituntut. Hanya itu yang dapat saya katakan," katanya. Sebelumnya, pemimpin Angkatan Darat Letnan Jenderal Hermogenes Esperon menyatakan akan menyampaikan daftar ke kepala staf tentang siapa yang akan memutuskan jika mahkamah tentara berlangsung. Arroyo sepekan memberlakukan keadaan darurat sesudah ditemukan upaya kudeta bulan lalu. Empat perwira tinggi tentara dan polisi, termasuk Lim, sudah dicopot dari jabatannya. Pemerintah juga berusaha menangkap 16 tokoh penentang, yang diduga terlibat dalam persekongkolan tersebut. Dua perwira Marinir juga dibebaskan dari jabatannya dengan dugaan mendukung rencana kudeta itu, tapi mereka tidak termasuk dalam daftar Esperon. Marinir dan polisi belum mengumumkan tentang anggotanya, yang mungkin menjadi tersangka.Sekitar 100 tentara, sebagian besar anggota pasukan khusus, dimintai keterangan berkaitan dengan kelompok perwira lain, yang dicurigai bekerja sama dengan pasukan pembangkang dan pemberontak komunis untuk mendirikan pemerintahan tentara. Dalam usaha kudeta masa lalu, yang terlibat diperlakukan lunak, termasuk melakukan "push up" bagi prajurit, yang berulang kali ingin menggulingkan Presiden Corazon Aquino pada masa pemerintahannya 1986-1992. Itu mencerminkan kekuatiran bahwa hukuman terlalu keras dapat menyebabkan perpecahan dalam tubuh tentara.(*)

Editor: Heru Purwanto
Copyright © ANTARA 2006