Jakarta (ANTARA) - Sejumlah berita menghiasi Jakarta pada Selasa (9/8), mulai dari penambahan jumlah RT rawan COVID-19, pemberlakuan tarif integrasi transportasi, saham Delta Jakarta, hingga pemecatan anggota PPSU penganiaya rekan sekaligus kekasihnya.
Adapun rangkuman berita pada Selasa (9/8) yang masih menarik menjadi pilihan untuk dibaca dan diulas kembali hari Rabu ini adalah:
1. Dinkes DKI umumkan penambahan RT rawan COVID-19 jadi 28
Jakarta (ANTARA) - Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta mengumumkan penambahan jumlah Rukun Tetangga (RT) rawan zona merah COVID-19 pada periode 1-7 Agustus 2022 menjadi 28 RT atau bertambah signifikan dibanding pada pertengahan Juli sebanyak tujuh RT.
Berdasarkan data corona.jakarta.go.id diakses di Jakarta, Selasa, RT zona merah COVID-19 paling banyak tersebar di Jakarta Utara dan Jakarta Barat masing-masing mencapai 10 RT.
Selengkapnya di sini.
2. Pengerukan tiga waduk di Jaktim dikebut untuk antisipasi musim hujan
Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Kota Jakarta Timur (Pemkot Jaktim) mengebut pengerukan tiga waduk di wilayah tersebut untuk mengantisipasi datangnya musim hujan.
Asisten Perekonomian Pembangunan dan Lingkungan Hidup Jakarta Timur, Kusmanto di Jakarta, Selasa, mengatakan, tiga waduk yang dikebut pengerukannya adalah Waduk Tiu, Waduk Giri Kencana dan Waduk Halim.
Selengkapnya di sini.
3. Pemberlakuan tarif integrasi Rp10 ribu masih tunggu Kepgub Anies
Jakarta (ANTARA) - Pemberlakuan tarif integrasi angkutan umum di Jakarta sebesar Rp10 ribu, hingga saat ini masih menunggu Keputusan Gubernur (Kepgub) dari Anies Baswedan sebagai payung hukumnya.
"Untuk implementasi tarif integrasi Jaklingko saat ini masih menunggu keputusan gubernur (Kepgub), setelah itu terbit, baru bisa diimplementasikan," ucap Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Syafrin Liputo di Jakarta, Selasa.
Selengkapnya di sini.
4. DKI serahkan kelanjutan saham di Delta kepada penjabat gubernur
Jakarta (ANTARA) - Pemprov DKI Jakarta menyerahkan kelanjutan penjualan saham perusahaan bir, Delta Djakarta kepada penjabat gubernur apabila hingga selesai masa jabatan Gubernur Anies Baswedan pada Oktober 2022 tidak kunjung mendapat persetujuan DPRD DKI.
"Kewenangan bukan lagi di gubernur dan wakil gubernur sekarang, tapi di penjabat berikutnya dan itu kami kembalikan," kata Wakil Gubernur DKI Ahmad Riza Patria di Balai Kota Jakarta, Selasa.
Selengkapnya di sini.
5. Wagub DKI telpon lurah untuk memecat PPSU yang melakukan penganiayaan
Jakarta (ANTARA) - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menelepon Lurah Rawa Barat, Jakarta Selatan, Dedi Rohedi, untuk memecat anggota Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) yang melakukan penganiayaan.
"Halo pak lurah, yang bersangkutan sudah dibawa ke Polsek dan dilaporkan ya? Nanti dilaporkan perkembangannya ya pak. Yang bersangkutan nanti sesuai dengan mekanisme diberi sanksi di antaranya pemecatan ya pak," kata Riza saat melakukan panggilan telepon di hadapan media di Balai Kota Jakarta, Selasa.
Selengkapnya di sini.
Pewarta: Ricky Prayoga
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2022