Jakarta (ANTARA) - Dokter spesialis paru, Fathiyah Isbaniah mengatakan vaksinasi dosis penguat (booster) kedua bagi tenaga kesehatan sangat tepat, karena dapat meningkatkan daya tahan tubuh dan memberikan perlindungan optimal dari risiko COVID-19.
"Pemberian booster kedua sangat tepat dalam rangka meningkatkan imunitas tubuh dan memberikan proteksi optimal dari risiko paparan virus," kata Fathiyah saat dihubungi dari Jakarta, Rabu.
Ketua Divisi Infeksi RSUP Persahabatan itu menjelaskan bahwa kadar antibodi yang dibentuk karena infeksi alamiah atau karena vaksinasi dapat menurun setelah empat hingga enam bulan.
Baca juga: Kemenkes: Vaksin keempat masyarakat tunggu cakupan booster 50 persen
"Kalau dihitung pemberian booster pertama bagi kalangan tenaga kesehatan sudah lebih dari enam bulan, sehingga kemungkinan kadar antibodi sudah menurun," katanya.
Dengan demikian, kata dia, pemberian booster kedua bagi tenaga kesehatan diharapkan dapat kembali meningkatkan kadar antibodi.
Dokter yang tergabung dalam tim penelitian/riset terkait Long COVID-19 itu mengatakan bahwa booster kedua diharapkan dapat memberi perlindungan maksimal bagi tenaga kesehatan, yang merupakan salah satu garda terdepan dalam penanganan COVID-19.
"Tentunya tenaga kesehatan sebagai salah satu garda terdepan dalam penanganan COVID-19 secara langsung, perlu terlindungi dengan maksimal, pemberian booster kedua menjadi upaya yang efektif," katanya.
Dia berharap cakupan pemberian booster kedua bagi kalangan tenaga kesehatan di seluruh wilayah Tanah Air akan terus meningkat signifikan. "Hal ini sangat penting di tengah tren kenaikan kasus COVID-19 yang terjadi belakangan ini," katanya.
Baca juga: Epidemiolog: Vaksinasi booster kedua nakes putus mata rantai penularan
Baca juga: IDI sambut baik pemberian dosis penguat kedua bagi nakes
Sebelumnya, Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan RI mengeluarkan Surat Edaran No HK 02.02/C/ 3615 /2022 tentang Vaksinasi COVID-19 Dosis Booster ke-2 bagi Sumber Daya Manusia Kesehatan.
Hal ini karena Sumber Daya Manusia (SDM) kesehatan merupakan kelompok yang memiliki risiko tinggi terpapar COVID-19, selain itu juga mempertimbangkan semakin banyaknya jumlah tenaga kesehatan yang terinfeksi COVID-19.
Pewarta: Wuryanti Puspitasari
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2022