Jakarta (ANTARA) - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, menyatakan, pemerintah mengapresiasi berbagai masukan dan dukungan dari publik terkait pengusutan kasus kematian Brigadir J oleh Kepolisian Indonesia beserta tim dan inspektorat khusus.

“Kepada masyarakat, pemerintah memberikan apresiasi atas berbagai masukan dan dukungan,” kata dia, dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa, sebagaimana dipantau melalui kanal YouTube Kemenko Politik, Hukum, dan Keamanan, dari Jakarta, Selasa.

Baca juga: Ferdy Sambo disebut rekayasa tembak-menembak di TKP Duren Tiga

Selanjutnya, dia pun menyampaikan pemerintah berharap dan mengajak masyarakat Indonesia dari berbagai elemen, terutama pihak-pihak di media massa, agar dapat terus memantau dan mengawasi kasus ini sampai tuntas.

“Pemerintah berharap agar publik, baik itu akademisi, LSM, masyarakat sipil, tokoh masyarakat, purnawirawan, dan terutama media massa agar terus memantau dan mengawasi kasus ini hingga nanti pengadilan memutuskan perkara ini. Mari, bersama saya, kawal kasus ini agar negara ini berjalan menjadi lebih baik dan lebih baik,” kata dia.

Baca juga: Kuasa hukum dukung penyidik geledah rumah pribadi Ferdy Sambo

Sebelumnya dia menyampaikan apresiasi kepada Kepolisian Indonesia, khususnya Kepala Kepolisian Indonesia, Jenderal Polisi Listyo S Prabowo, yang serius mengusut kasus tewasnya Brigadir J.

Dengan keseriusan itu, lanjut dia, Kepolisian Indonesia saat ini telah menetapkan Inspektur Jenderal Polisi Ferdy Sambo sebagai tersangka dalam kasus kematian Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J karena ditembak itu.

Baca juga: Empat tersangka penembakan Brigadir J terancam hukuman mati

Ia mengibaratkan pengusutan kasus kematian Brigadir J dapat diibaratkan penanganan terhadap ibu yang hendak melahirkan, namun mengalami kesulitan sehingga tim dokter terpaksa melakukan operasi sesar.

Melalui penggambaran itu, Mahfud menilai Prabowo beserta Tim Khusus dan Inspektorat Khusus telah berhasil mengeluarkan bayi, yang dalam hal ini adalah Sambo.

Baca juga: Irsus sebut ditemukan bukti cukup Ferdy Sambo lakukan tindak pidana

“Kasus ini memang agak khusus, seperti kasus orang menangani orang hamil yang mau melahirkan, tapi sulit melahirkan sehingga terpaksa dilakukan operasi sesar. Operasi sesarnya agak lama, kontraksinya terjadi terus. Malam ini, Kapolri berhasil mengeluarkan bayinya, dalam kasus ini, yaitu Ferdy Sambo sebagai tersangka dalam kasus penyusunan skenario dan memerintahkan pembunuhan, mungkin juga berencana,” jelas dia.

Baca juga: Kapolri: Ferdy Sambo memerintahkan penembakan Brigadir Joshua

Pewarta: Tri Meilani Ameliya
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2022