Kupang (ANTARA News) - Panglima TNI, Marsekal Djoko Suyatno mengatakan, belum saatnya status Korem 161/Wirasakti Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) ditingkatkan menjadi Komando Daerah Militer (Kodam). "Belum saatnya dibentuk Kodam di NTT. Tugas-tugas keamanan masih bisa ditangani Kodam IX/Udayana," kata Panglima TNI, Marsekal Djoko Suyatno, di Kupang, Kamis. Dia mengemukakan hal itu, menjawab wartawan seputar permintaan DPRD NTT agar Korem 161/Wirasakti Kupang ditingkatkan statusnya menjadi Kodam. Peningkatan status Korem menjadi Kodam ini, bertujuan agar penanganan masalah keamanan di wilayah perbatasan NTT-Timtim bisa lebih optimal. Menurut Panglima, gangguan-gangguan keamanan di wilayah perbatasan antara Nusa Tenggara Timur (NTT) dengan Timor Timur tidak terlalu serius. Dia mengatakan, dengan eskalasi gangguan keamanan seperti sekarang ini yang tidak terlalu tinggi, serta peluang invasi Timtim ke NTT juga kecil, bisa diatasi oleh aparat TNI yang ada. "Saya kira dengan eskalasi gangguan keamanan seperti sekarang ini yang tidak terlalu tinggi. Kemungkinan invasi Timtim ke NTT kecil, sehingga cukup diatasi oleh aparat TNI sekarang," katanya. Apalagi, lanjutnya, untuk membentuk sebuah Kodam memerlukan anggaran yang cukup besar, sementara anggaran yang dimiliki TNI saat ini sangat terbatas "Mau bentuk Kodam lagi kita butuh anggaran. Anggaran kita sangat terbatas," katanya. Kecuali nantinya, kata Panglima, ada eskalasi yang meningkat, maka TNI akan melakukan evaluasi kembali. "Tetapi tidak sekarang, nanti tergantung perkembangan situasi keamanan," katanya. Mengenai adanya konflik di perbatasan, Panglima mengatakan, konflik kecil berupa provokasi bisa ditangani oleh pihak kepolisian. Kalaupun memang diperlukan TNI harus mengambil alih penanganan pun tidak masalah. Aparat yang ada saat ini masih cukup," katanya.(*)
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2006