Saat ini sampel tersebut sedang diuji di Laboratorium DLHK Kabupaten Bengkulu UtaraKota Bengkulu (ANTARA) - Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Bengkulu saat ini masih menunggu hasil pemeriksaan laboratorium terkait dugaan tercemarnya air sungai di wilayah Kabupaten Bengkulu Utara.
Tercemarnya air sungai diduga karena adanya minyak sawit mentah yang berasal dari PT SIL yang mencemari Sungai Bintunan di Desa Lubuk Banyau Kecamatan Padang Jaya Kabupaten Bengkulu Utara.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas LHK Provinsi Bengkulu, Safnizar di Kota Bengkulu, Selasa, mengatakan bahwa DLHK Kabupaten Bengkulu Utara telah melakukan pengambilan sampel di sungai tersebut.
Baca juga: Banjir menggenangi permukiman warga di wilayah Sungai Serut, Bengkulu
Ia menjelaskan jika dari hasil tes laboratorium tersebut bahwa Sungai Bintunan tercemar maka pihaknya menunggu pengaduan dari masyarakat ke DLHK Provinsi Bengkulu.
Saat ini, menurut dia, permasalahan tersebut berada di pengawasan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bengkulu Utara.
Baca juga: DLHK sebut Sungai Bengkulu tercemar bakteri Escherichia Coli
Nantinya tim dari KLHK bersama dengan Pengawas Lingkungan Hidup memeriksa dan menilai bersama kondisi sungai tersebut.
"Jika mereka telah turun dan membuat hasil penilaian maka hasil tersebut akan disesuaikan dengan sanksi yang diberikan ke pihak perusahaan," ujarnya.
Baca juga: BKSDA Bengkulu evakuasi buaya pemangsa manusia di Mukomuko
Pewarta: Anggi Mayasari
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2022