secara bertahap sesuai anggaran masing-masing RSUD

Jakarta (ANTARA) - Dinas Kesehatan DKI Jakarta menyebutkan anggaran penggantian logo untuk jenama "Rumah Sehat untuk Jakarta" dibebankan kepada masing-masing RSUD di Ibu Kota secara bertahap.

"Proses penggantian logo Rumah Sehat Untuk Jakarta dilaksanakan secara bertahap sesuai anggaran masing-masing RSUD," kata Wakil Kepala Dinas Kesehatan Ani Ruspitawati di Jakarta, Selasa.

Dengan demikian, kata dia, anggaran untuk penggantian logo terbaru itu tidak dibebankan kepada APBD DKI.

Namun, Ani tidak menyebutkan detail anggaran yang digelontorkan oleh masing-masing RSUD yang ada di DKI Jakarta.

RSUD milik Pemprov DKI Jakarta hingga saat ini mencapai 31 unit.

Baca juga: Anies resmikan pengganti nama rumah sakit jadi rumah sehat
Baca juga: Penamaan Rumah Sehat RSUD agar warga DKI rajin cek kesehatan

Ani menjelaskan nantinya penganggaran penggantian logo itu diambil dari pos pemeliharaan sarana dan prasarana gedung RSUD.

Ani menambahkan nomenklatur RSUD tidak berubah hanya jenama RSUD di Jakarta mencapai Rumah Sehat untuk Jakarta.

Adapun tujuan dari jenama itu, kata dia, untuk mengubah pola pikir masyarakat, datang ke rumah sakit bukan hanya ketika sakit tetapi juga untuk mempertahankan dan meningkatkan kualitas kesehatannya.

Untuk itu, lanjut dia, Rumah Sehat untuk Jakarta mengembangkan konsep layanan promotif preventif sebagai bagian dari layanan rumah sakit yang paripurna dan berkesinambungan.

Baca juga: Menkes: Gubernur DKI sempat konsultasi perihal penjenamaan RSUD
Baca juga: Anggota DPRD ingatkan penjenamaan RSUD jadi rumah sehat belum mendesak

Ani menambahkan perubahan logo juga bertujuan sebagai kesatuan identitas bagi fasilitas kesehatan milik DKI Jakarta sehingga jejaring layanan dapat lebih baik dan mampu memberikan akses yang luas.

"Sebagai momentum bagi seluruh unsur dalam rumah sehat untuk Jakarta dalam memberikan layanan kesehatan yang berorientasi pada pasien dan mengembangkan 'hospitality' dalam pelayanan," katanya.

Pewarta: Dewa Ketut Sudiarta Wiguna
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2022