Gorontalo (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo, akan menelusuri dugaan gratifikasi yang melibatkan pejabat daerah tersebut.
"DPRD tidak akan mendiamkan dugaan kasus yang telah ramai di publik daerah ini. Apalagi peristiwa itu muncul di berbagai media massa pada saat kami menggelar reses. Sehingga aktivitas seluruh anggota DPRD ada di tengah-tengah masyarakat," kata Wakil Ketua DPRD Gorontalo Utara, Roni Imran, di Gorontalo, Selasa.
Oleh karena itu, kata dia, lembaga itu tidak boleh menutup mata atau terkesan membiarkan persoalan tersebut apalagi DPRD cukup mendapatkan banyak aduan, pertanyaan bahkan desakan dari masyarakat, LSM dan tokoh masyarakat.
DPRD, kata dia, telah menggelar rapat Badan Musyawarah, terkait langkah penelusuran yang akan dilakukan.
"Tentu kita akan melakukan atau menindaklanjuti sesuai mekanisme yang ada di lembaga ini," katanya.
Seluruh fraksi (PDIP, NasDem, Golkar, PAN, Gabungan Para Bintang tergabung PPP, PKS, Gerindra dan Hanura) akan menggelar rapat pimpinan untuk menentukan langkah selanjutnya dalam menyikapi dugaan gratifikasi tersebut.
Sebab DPRD wajib menjalankan fungsi pengawasan terhadap jalannya pemerintahan daerah untuk mencegah tindakan penyelewengan atau pelanggaran Undang-undang yang dapat bermuara pada tindakan pelanggaran hukum.
Diduga, berdasarkan video yang beredar, terjadi kegiatan pemberian sejumlah uang dalam jumlah besar yang diduga pula dilakukan oleh Kepala Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) setempat, dengan salah satu orang dekat Bupati Thariq Modanggu.
"Kami belum tahu status yang bersangkutan, apakah dalam SK penugasan sebagai ajudan atau sespri," kata Roni.
Sehingga DPRD akan menelusuri lebih lanjut sesuai mekanisme. "Kita akan putuskan setelah menggelar rapat fraksi, mengundang tim pakar DPRD terkait langkah penelusuran yang akan dilakukan dalam waktu dekat," imbuhnya.
Pewarta: Susanti Sako
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2022