Jakarta (ANTARA) - Presiden Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Andi Syafrani mengharapkan Polri bekerja cepat dalam mengungkap kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J agar spekulasi yang berkembang terkait kasus ini tidak semakin liar.
"Kabareskrim jadi kunci di kasus ini. Kabareskrim perlu kerja lebih cepat dan transparan untuk memastikan proses hukum ini ditegakkan tanpa pandang bulu," ujar Andi dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Senin.
Baca juga: Pengacara Bharada E ke Bareskrim koordinasikan perkara Brigadir J
Namun, lanjutnya, aparat di bawah Kapolri harus ditingkatkan kecepatannya karena secara umum yang diduga terlibat adalah unsur internal kepolisian sehingga bisa lebih cepat pemanggilan dan pemeriksaannya dibandingkan pihak luar.
Selain itu, Andi juga menyoroti terkait ditahannya mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo di Mako Brimob, Depok Jawa Barat karena diduga telah melakukan pelanggaran etik, dapat membawa kasus ini ke arah yang lebih terang.
Baca juga: Komisi III minta masyarakat hindari spekulasi kasus Brigadir J
Dengan ditahannya Irjen FS di Mako Brimob, Andi berharap pengusutan kasus ini akan berjalan lebih cepat, objektif, dan profesional.
"Langkah Polri ini sudah tepat. Mereka tentu akan lebih mudah memeriksa, dan segera beri sanksi pelanggaran etik dan pidana jika Irjen FS terbukti bersalah," kata dosen hukum di UIN, Jakarta ini.
Masyarakat akan terus memberikan dukungan moril kepada Polri untuk mengusut tuntas kasus ini.
Baca juga: Pengacara Bharada Eliezer telah ajukan "justice collaborator" ke LPSK
Pewarta: Syaiful Hakim
Editor: Joko Susilo
Copyright © ANTARA 2022