Jayapura (ANTARA) - Polisi menangkap satu dari tiga kepala kampung yang diduga menjadi penyuplai dana untuk membeli amunisi buat kelompok bersenjata di Kenyam, Kabupaten Nduga, Papua.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Papua, Komisaris Besar Polisi Faizal Rahmadani, di Jayapura, Senin, mengakui, baru satu dari tidak kepala kampung yang diduga mendanai pembelian 615 peluru yang ditangkap di Yalimo, pada 30 Juni lalu.

Baca juga: Dua senapan api organik Polri ada di tangan KKB Egianus Kogoya

Baca juga: Moeldoko sebut Pemerintah serius perhatikan kesejahteraan Papua

TL yang adalah kepala Kampung Wusi, Distrik Wusi, Kabupaten Nduga, ditangkap pada Kamis (4/8), di Kenyam, dan dari pemeriksaan yang bersangkutan ngaku memberi Rp 150 juta.

"Memang baru satu kepala kampung yang ditangkap sedangkan dua lainnya sudah diketahui identitasnya termasuk sekretaris kampung yang meminta ke kepala kampung uang dengan alasan membantu mahasiswa," kata Rahmadani.

Baca juga: Guru Besar Unpad harap penindakan terhadap KKB Papua lebih tegas

Baca juga: Danrem 172/PWY katakan KSB bunuh penambang di Pegubin


Baca juga: Polisi selidiki pembunuhan anggota TNI AD dan istri di Elelim

Penangkapan TL itu dilakukan setelah penyidik mendalami asal dana yang digunakan AM, seorang ASN asal Kabupaten Nduga yang ditangkap di Yalimo bersama 615 peluru "Diduga uang yang digunakan berasal dari dana kampung atau dana desa," kata dia.

Kasus 615 peluru berbagai kaliber yang diamankan sebelum diterima kelompok bersenjata pimpinan Egianus Kogoya diduga dibeli dari oknum anggota TNI AD seharga Rp 200.000/butir. Saat ini dua oknum anggota TNI AD ditahan karena diduga terkait penjualan 615 peluru.

Pewarta: Evarukdijati
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2022