Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni meminta masyarakat menghindari spekulasi liar terkait kasus kematian Brigadir J karena dikhawatirkan dapat merugikan berbagai pihak.
"Dalam kasus ini, alangkah baiknya jika kita serius saja ke proses penyidikan, kita lihat polisi juga bergerak cepat dalam memeriksa, merilis tersangka. Jadi kita percayakan pada polisi, dengan tetap menjunjung prinsip praduga tak bersalah," kata Sahroni dalam keterangannya di Jakarta, Senin.
Menurut dia, polisi telah bergerak dengan cepat dan transparan dalam mengusut kasus tersebut.
Dia menilai, asumsi liar yang muncul tentunya hanya akan merugikan seluruh pihak, dari keluarga Ferdy Sambo, Brigadir J, Bharada E, dan pihak-pihak lain yang sedang menjalani pemeriksaan.
"Saya harap kita semua jangan mencari-cari atau bahkan mengarang gosip drama dalam kasus ini. Ini kasus kriminal serius, bukan drama infotainmen. Pertaruhannya psikis banyak keluarga dan juga kredibilitas Kepolisian," ujarnya.
Sebelumnya, Polri telah menahan mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo di Mako Brimob terkait dugaan pelanggaran kode etik kematian Brigadir J. Selain itu, Polri juga telah menahan ajudan dan sopir istri Ferdy Sambo, Putri Chandrawathi.
Baca juga: Ajudan istri Ferdy Sambo Brigadir RR ditetapkan sebagai tersangka
Baca juga: IPW: Penempatan Ferdy Sambo di Mako Brimob lancarkan pemeriksaan
Baca juga: Timsus Polri evaluasi menyeluruh dampak 25 anggota tidak profesional
Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Nurul Hayat
Copyright © ANTARA 2022