Jakarta (ANTARA) - Manajer artis Bunga Citra Lestari (BCL), Muhammad Ikhsan Doddyansyah telah mengajukan rehabilitasi atas kasus penyalahgunaan psikotropika yang menjeratnya.

Kepala Satuan (Kasat) Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Akmal membenarkan perihal pengajuan rehabilitasi dari manajer BCL tersebut.

"Sebelum direhabilitasi akan menjalani asesmen oleh tim terpadu di BNNP sebagai salah satu persyaratan," kata Akmal di Jakarta, Senin.

Akmal menambahkan, proses asesmen di BNNP tersebut akan menentukan apakah manajer BCL dapat menjalani rehabilitasi ketergantungan psikotropika.

Akmal mengatakan, pihak keluarga manajer BCL sebelumnya telah mengajukan permohonan rehabilitasi pada Jumat (5/8).

"Iya benar, hari Jumat sekira pukul 14.00 WIB pihak keluarga mendatangi Polres Metro Jakarta Barat untuk mengajukan proses rehabilitasi," ujar Akmal.

Satuan Reserse Narkoba Polres Metro (Polrestro) Jakarta Barat menangkap manajer BCL karena kasus penyalahgunaan psikotropika di kediamannya di daerah Pasar Minggu, Jakarta Selatan, pada Rabu (3/8/) malam.

Saat diamankan MID kedapatan memiliki 7 butir obat penenang jenis alprazolam. Muhammad Ikhsan Doddyansyah (MID) telah ditetapkan sebagai tersangka.
Baca juga: Manajer Bunga Citra Lestari jadi tersangka penyalahgunaan psikotropika
Baca juga: Polisi benarkan manajer BCL ditangkap karena narkoba
Baca juga: Polisi tangkap manajer artis papan atas karena konsumsi narkotika

Pewarta: Yogi Rachman
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2022