"Jika masyarakat Papua merasakan adanya perbaikan yang signifikan dari segi ekonomi, pendidikan, akses kesehatan, pelayanan birokrasi/pemerintahan dan lain sebagainya, pembentukan Daerah otonomi Baru ini akan dapat mereduksi kecemburuan sosial yang berujung sebagai pemicu konflik yang selama ini terjadi di Papua," kata Guspardi di Jakarta, Senin.
Sementara itu menurut dia, Pemerintah harus melakukan pendampingan dan supervisi agar pembangunan di daerah otonomi baru Papua dapat berjalan optimal dalam merealisasikan dana pembangunan dalam berbagai bidang.
Karena hal itu menurut Guspardi selaras dengan program pembangunan yang akan dilaksankan dalam berbagai sektor mulai infrastruktur, kesehatan, pendidikan, pelayanan birokrasi yang cepat.
"Diharapakan akan dapat mempercepat saudara-saudara kita di bumi cendrawasih, bisa mengejar ketertinggalan dengan daerah lain di Indonesia," ujarnya.
Dia mengatakan, pemekaran tiga daerah otonomi baru (DOB) di Provinsi Papua merupakan bagian dari upaya pemerintah melakukan percepatan pembangunan dan mewujudkan kesejahteraan masyarakat di Bumi Cenderawasih.
Guspardi menilai, selama ini pelayanan publik dan hambatan birokrasi terkendala dengan luasnya wilayah Papua dan infrastruktur yang belum memadai.
Karena itu menurut dia, dengan penambahan tiga DOB di Papua akan membuka akses pembangunan yang memberikan dampak kesejahteraan bagi rakyat Papua.
"Tidak dipungkiri selama ini dana otonomi khusus belum dikelola dengan baik dan terjadi tarik menarik kepentingan diantara elit di Papua. Wajar jika masyarakat merasa khawatir dengan penambahan 3 DOB ini tidak akan berpengaruh kepada peningkatan kesejahteraan masyarakat Papua," katanya.
Dia menilai perlu dilakukan pebaikan mentalitas pemerintah daerah dan refomasi birokasi serta tata kelola dana pemerintah pusat secara akuntabel, efisien dan efektif serta dimanfaatkan sepenuhnya untuk kepentingan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Papua.
Saat ini menurut dia, pemerintah sudah membentuk sebuah badan khusus yang bertugas melakukan sinkronisasi, harmonisasi, evaluasi, pelaporan dan koordinasi terpadu untuk pelaksanaan pembangunan di wilayah Papua.
Badan Khusus itu langsung diketuai Wakil Presiden dan beranggotakan para Menteri Kabinet Indonesia Maju, pejabat Kemendagri serta pejabat dari Papua.
Pewarta: PR Wire
Editor: PR Wire
Copyright © ANTARA 2022