Jakarta (ANTARA) - Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Gilbert Simanjuntak menjelaskan alasan kerancuan perubahan nama atau penjenamaan rumah sakit umum daerah (RSUD) menjadi Rumah Sehat Untuk Jakarta yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Menurut mantan Wakil Rektor Bidang Akademik Universitas Kristen Indonesia (UKI) ini, kerancuan itu karena istilah Rumah Sehat telah digunakan dalam dunia kesehatan.
Baca juga: Anggota DPR sarankan Gubernur Anies pastikan dasar hukum Rumah Sehat
"Rumah Sehat adalah rumah tinggal yang menurut Ilmu Kesehatan Lingkungan mempunyai persyaratan dari segi ventilasi, pencahayaan, kepadatan hunian, pengelolaan limbah, sumber air, penyimpanan makanan dan kriteria lainnya,” kata anggota DPRD dari Fraksi PDI Perjuangan itu di Jakarta, Senin.
Karena alasan tersebut, kata Gilbert, istilah rumah sehat tidak bisa digunakan untuk menggantikan istilah rumah sakit karena memiliki makna yang berbeda.
"Pada saat Gubernur DKI tersisa dua bulan menjelang habis jabatannya memberi penjenamaan rumah sehat, dan juga Menteri Kesehatan menyetujuinya meski ditegaskan tidak berlaku secara legal, ini jelas, baik Gubernur DKI mau pun Menteri Kesehatan kurang memahami konsep Ilmu Kesehatan Lingkungan dan juga aturan Kemenkes mengenai kriteria rumah sehat," ucap Gilbert.
Lebih lanjut, Gilbert menyoroti alasan yang digunakan Gubernur DKI dan Menteri Kesehatan untuk penjenamaan Rumah Sehat agar masyarakat lebih menyadari perlunya hidup sehat sebagai upaya promosi preventif yang akan menurunkan angka kematian dan mengurangi biaya layanan kuratif.
Baca juga: Anggota DPRD ingatkan penjenamaan RSUD jadi rumah sehat belum mendesak
"Masalahnya tidak ada satu pun konsep Ilmu Kesehatan Masyarakat dalam bidang Promosi Kesehatan yang menyebutkan perubahan nama akan merubah pola pikir, seperti mengganti nama seseorang untuk memperbaiki rejekinya. Terlebih dari realitas yang ada upaya imunisasi saja di DKI dengan penduduk 11 juta kalah dengan provinsi-provinsi di Jawa yang memiliki penduduk 35 juta dengan daerah yang luas. Ini harus dipikirkan," tutur Gilbert.
Seperti diketahui, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mencanangkan penjenamaan Rumah Sehat untuk Jakarta dan Pencanangan Bulan Imunisasi, Rabu (3/8).
Acara tersebut diadakan di halaman Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cengkareng, Jakarta Barat.
"Pada hari ini Rabu, 3 Agustus 2022, penjenamaan Rumah Sehat untuk Jakarta secara resmi dicanangkan," kata Anies saat itu.
Baca juga: Anies resmikan pengganti nama rumah sakit jadi rumah sehat
Pewarta: Ricky Prayoga
Editor: Taufik Ridwan
Copyright © ANTARA 2022