Jakarta (ANTARA) - Kepolisian mengemukakan, seorang manajer artis Ibu Kota berinisial MID telah menggunakan psikotropika golongan empat sejak tahun 2021.
"Itu kan semacam obat penenang. Digunakan sudah hampir setahun dari tahun 2021," kata Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Akmal saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.
Selama kurun waktu itu pula, MID diduga menggunakan barang haram tersebut tidak berdasarkan resep dokter.
Karena hal tersebut, polisi langsung melakukan penangkapan di rumah MID pada Kamis (4/8) lalu. Saat ditangkap, MID dalam keadaan sadar dan cukup kooperatif.
"Jadi saat tim kami datang ke tempat yang bersangkutan, kooperatif termasuk saat kita menemukan psikotropika golongan empat tersebut," kata dia.
Saat penangkapan, polisi mendapati tujuh butir alpazolam di rumah MID. MID masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polres Metro Jakarta Barat.
Baca juga: Polisi tangkap manajer artis papan atas karena konsumsi narkotika
Baca juga: Polisi tangkap ibu-ibu kelompok sindikat peredaran sabu internasional
Pewarta: Walda Marison
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2022