Manokwari (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Manokwari Provinsi Papua Barat berjanji untuk membahas kebijakan yang melindungi anak.

Bupati Manokwari, Hermus Indou, Jumat, menyatakan Pemkab Manokwari akan mencoba untuk menyusun peraturan daerah untuk melindungi anak dari kekerasan yang seringkali disertai pencabulan.

"Perda untuk perempuan itu sudah ada. Sekarang kita coba susun Peraturan Daerah (Perda) untuk anak," ujar dia.

Ia mengharap perlindungan anak korban kekerasan di Manokwari menjadi perhatian semua pihak. Menurutnya bukan hanya Pemkab dan Polres, orangtua dari anak dan pemangku kepentingan lain harus berpartisipasi dalam membahas tersebut.

Hermus mengajak para guru di sekolah untuk meningkatkan kapasitas dan pemahaman agar dapat melindungi anak dari kekerasan.

"Kita akan bahas dan koordinasikan dengan semua pihak ini dalam waktu dekat untuk memastikan langkah dan kebijakan," katanya.

Polres Manokwari mencatat sejak Januari hingga Juli 2022 laporan anak korban kekerasan disertai pencabulan berjumlah 13 laporan dimana lima diantaranya dilaporkan pada Mei.

Pewarta: Rachmat Julaini
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2022