Program Penghapusan Kemiskinan Ekstrem untuk wilayah yang ditetapkan masuk kategori wilayah ekstrem dilaksanakan dengan disesuaikan kebutuhan sehingga dapat tepat sasaran, efektif dan efisien

Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) membangun infrastruktur dasar dan konektivitas di 212 kabupaten dan kota pada 2022 untuk membantu masyarakat keluar dari jerat kemiskinan ekstrem.

“Program Penghapusan Kemiskinan Ekstrem untuk wilayah yang ditetapkan masuk kategori wilayah ekstrem dilaksanakan dengan disesuaikan kebutuhan sehingga dapat tepat sasaran, efektif dan efisien,” kata Menteri PUPR Basuki Hadimuljono. dalam keterangan tertulis diterima di Jakarta, Jumat.

Basuki mengatakan penanganan kemiskinan ekstrem dilaksanakan bertahap dengan pendekatan penataan kawasan secara terpadu di 35 kabupaten/kota prioritas pada 2021 dan dilanjutkan 212 kabupaten/kota pada 2022, hingga mencapai keseluruhan 514 kabupaten/kota secara nasional pada 2023-2024.

Penanganan kemiskinan esktrem dari Kementerian PUPR, kata Basuki, dilakukan melalui integrasi program Infrastruktur Berbasis Masyarakat (IBM) bidang Cipta Karya dan Perumahan.

Program-program IBM itu antara lain Pengembangan Infrastruktur Sosial Ekonomi Wilayah (PISEW), Program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas), dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Sanimas) serta peningkatan kualitas Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) melalui Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS).

“Kementerian PUPR telah melakukan intervensi pada 115 kabupaten/kota dari target prioritas 212 kabupaten/kota pada 2022,” ujar Basuki.

Ia menjelaskan pihaknya juga secara tidak langsung berupaya menghapus tingkat kemiskinan ekstrem melalui program Padat Karya Tunai (PKT) yang meliputi pembangunan sumber daya air (SDA), jalan dan jembatan, permukiman, dan perumahan.

Pada Tahun Anggaran (TA) 2022 Kementerian PUPR mengalokasikan anggaran Rp13,76 triliun untuk PKT dengan target dapat menyerap 668.000 tenaga kerja.

Program penanganan kemiskinan ekstrem diamanatkan melalui Instruksi Presiden (Inpres) nomor 4 Tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (PKE).

Dalam mendukung program tersebut, Kementerian PUPR mendapat tugas untuk melakukan evaluasi, pengkajian, dan penyempurnaan kebijakan, program, dan anggaran bidang PUPR.

“Seperti menyiapkan ketersediaan air bersih, sanitasi, dan penataan lingkungan, memberikan bantuan perbaikan rumah dan atau pembangunan rumah baru serta relokasi permukiman bagi keluarga miskin ekstrem,” ujar Menteri PUPR.

Kepala Badan Pengembangan Infrastruktur Wilayah (BPIW) Kementerian PUPR Rachman Arief Dienaputra yang juga selaku Koordinator Program Penanganan Kemiskinan Ekstrem dan Stunting Kementerian PUPR mengatakan penanganan kemiskinan ekstrem dapat dilakukan melalui kolaborasi pembiayaan antara Pemerintah, Pemerintah Daerah, BUMN maupun pihak swasta sehingga penanganannya dapat terintegrasi.

Setelah terbangunnya infrastruktur terintegrasi, ia mengharapkan program tersebut dapat dilanjutkan dengan pemberian bantuan dari instansi terkait lainnya seperti bantuan sosial (bansos), pendidikan, pelatihan, jaringan internet, bantuan usaha dan bantuan lainnya.

Baca juga: DPR: Subsidi sektor perumahan perlu tepat sasaran guna atasi "backlog"
Baca juga: PUPR normalisasi sungai sebagai penanganan darurat banjir Torue
Baca juga: Kementerian PUPR bangun PSU 643 rumah subsidi di Kalimantan Selatan

Pewarta: Indra Arief Pribadi
Editor: Biqwanto Situmorang
Copyright © ANTARA 2022