Jakarta (ANTARA News) - Tuduhan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Syamsir Siregar bahwa LSM Lokal (Papua) ikut mensponsori insiden Abepura dinilai tendensius mendiskreditkan LSM-LSM di Papua.
Lembaga Penguatan Masyarakat Sipil Papua (ICS Papua) dalam siaran persnya Rabu mengatakan, tuduhan Kepala BIN tanpa menyebut identitas LSM yang jelas dan terinci, mengindikasikan ada maksud-maksud tertentu untuk mendeskriditkan LSM-LSM di Papua secara keseluruhan, kata Direktur Eksekutif ICS Papua Budi Setyanto.
Kerangka pikir seperti itu, menurutnya, adalah paradigma lama yang masih dipakai untuk tujuan tertentu yang cukup membahayakan bagi perdamaian di Papua.
Ia mengingatkan, sebagai negara hukum Indonesia selalu mengedepankan mekanisme hukum dalam menyelesaiakan masalah. Jika BIN mempunyai data konkrit dan valid, maka mestinya harus menyerahkan kepada aparat penegak hukum (kepolisian) untuk diproses melalui mekanisme hukum yang berlaku, ujarnya.
Budi mengatakan, jumlah LSM di Papua cukup banyak dan tidak setiap LSM mempunyai visi dan misi yang jelas. Diakui memang banyak juga pihak yang mengatasnamakan LSM untuk kepentingan individu atau kelompok.
Maka, katanya, jika ada data yang valid tentang keterlibatan LSM dalam insiden Abepura yang mengarah pada perbuatan pidana, ICS Papua Papua mendukung untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.
Secara prinsip, ICS Papua menyatakan tidak setuju dengan penyampaian aspirasi dilakukan dengan cara-cara kekerasan dan menganggu kepentingan publik. Cara-cara seperti ini tidak sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi.
Berkaitan dengan hal tersebut ICS Papua meminta kepada Kepala BIN untuk segera menjelaskan dan mengklarifikasi maksud pernyataannya, demikian Budi Setyanto.(*)