Jakarta (ANTARA) - Kementerian Keuangan mengatakan keanggotaan penuh Indonesia pada Satuan Tugas Aksi Keuangan atau Financial Action Task Force (FATF) akan membantu Indonesia mewujudkan Visi Indonesia Maju.
“Apa yang diharapkan Indonesia bahwa Indonesia menjadi negara ekonomi terbesar ketiga atau keempat akan dapat dicapai (dengan menjadi anggota penuh FATF),” kata Ketua Tim Persiapan Mutual Evaluation Review FATF Kemenkeu Muhammad Sigit dalam sharing seassion yang diadakan Liputan6 secara daring, Jumat.
Sigit berpendapat dengan menjadi anggota penuh FATF akan meningkatkan kredibilitas Indonesia sehingga kepercayaan internasional terhadap Indonesia akan lebih baik yang kemudian dampak positif terhadap ekonomi akan lebih besar serta diiringi peningkatan investasi.
“Akan memudahkan Indonesia melakukan bilateral dan multilateral dan melakukan pertukaran informasi baik untuk perkembangan ekonomi dan penindakan kejahatan ekonomi khususnya di bidang perpajakan dan bea dan cukai,” ucapnya.
Menjadi anggota penuh FATF, lanjutnya, juga sebagai perwujudan dari cita-cita kemerdekaan Indonesia yang tercantum dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 untuk dapat berperan dalam level internasional.
“Cita-cita tersebut bisa dieksekusi pada peran sebagai anggota penuh FATF. Kita berperan bukan hanya untuk negara tetapi juga untuk internasional, untuk dunia,” ujarnya.
Lebih lanjut Sigit menuturkan Kementerian Keuangan sebagai regulator dan penyidik Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) di bidang industri lelang dan profesi akuntan publik sangat mendukung Indonesia segera menjadi anggota penuh FATF. Upaya yang dilakukan Kemenkeu salah satunya menjalankan rekomendasi FATF terkait pengelolaan dan manajemen pencegahan dan pemberantasan TPPU.
Kemenkeu bersama Kementerian/Lembaga terkait secara berskala melakukan asesmen terhadap risiko terjadinya TPPU di segala industri melalui penilaian oleh asesor. Termasuk juga melakukan audit berdasarkan hasil asesmen.
“Modus TPPU ini sangat advance oleh karena itu perlu ada masukan-masukan. Ketika menjadi observer, Indonesia cuma duduk hadir saja tidak bisa menyampaikan informasi dan masukan,” tutur dia.
Adapun Indonesia baru saja menyelesaikan evaluasi oleh asesor FATF yakni Mutual Evaluation Review (MER) yang dilaksanakan secara on site sejak 18 Juli 2022 hingga 4 Agustus kemarin. Jika nantinya Indonesia lolos MER maka Indonesia akan menjadi anggota penuh FATF. Hingga kini baru 35 negara dan 2 organisasi regional yang tergabung dalam FATF.
Baca juga: Usai dievaluasi, PPATK optimistis Indonesia jadi anggota penuh FATF
Baca juga: Kemenkeu sebut investasi dapat naik dengan RI jadi anggota penuh FATF
Pewarta: Kuntum Khaira Riswan
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2022