Jakarta (ANTARA News) - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya berhasil menangkap tiga oknum anggota Brimob yang menjadi tersangka kasus perampokan uang milik perusahaan jasa pengiriman uang, PT Trans Nasional Solution, sebesar Rp2,4 miliar. Satu anggota Brimob dan tujuh warga yang menjadi tersangka masih dalam pencarian polisi, kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol I Ketut Untung Yoga Ana di Jakarta, Rabu. "Tiga oknum Brimob itu telah ditahan untuk kepentingan penyidikan sedangkan yang masih kabur terus dikejar," kata Ketut. Ketiga oknum Brimob itu adalah H, AS dan AR sedangkan oknum polisi yang masih buron adalah P. Keempat tersangka merupakan bintara polisi berpangkat brigadir. Dalam pemeriksaan terungkap bahwa H berperan merencanakan perampokan sedangkan tiga oknum lainnya menjadi pelaksana di lapangan. "H dan AS ditangkap di Maluku sedangkan AR ditangkap di Bogor, dua hari lalu," kata Ketut. Ketut menambahkan, tujuh warga yang diduga terlibat dalam perampokan juga masih terus dalam pengejaran. Kasus perampokan itu sendiri terjadi pada pertengahan Januari 2006 di Cilandak, Jakarta Selatan.(*)
Editor: Heru Purwanto
Copyright © ANTARA 2006