Apakah dilakukan tindakan upaya hukum seperti yang ditanyakan, saya belum bisa sampaikanJakarta (ANTARA) - Roy Suryo memenuhi panggilan pemeriksaan lanjutan sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama terkait meme stupa Candi Borobudur di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, Roy Suryo tiba di Direktorat Reserse Kriminal Khusus(Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya pukul 13.00 WIB.
"Mengingat ini hari Jumat tentunya kita memberikan kesempatan Saudara Roy Suryo untuk Shalat Jumat," kata Zulpan di Jakarta, Jumat.
Penyidik Ditreskrimsus langsung melakukan pemeriksaan terhadap mantan Menteri Pemuda dan Olahraga tersebut.
"Adapun tahapan yang dilakukan setelah kita panggil ke ruang penyidik dilakukan pemeriksaan kesehatan kepada yang bersangkutan apakah betul sakit karena pada pemeriksaan terakhir yang bersangkutan mengaku sakit," ujar Zulpan.
Baca juga: Polda Metro kembali periksa Roy Suryo pada Jumat
Baca juga: Polda Metro tanggapi video viral Roy Suryo ikut "touring"
Zulpan mengatakan, Roy Suryo dinyatakan sehat dan dapat mengikuti proses pemeriksaan lanjutan sebagai tersangka kasus meme stupa Candi Borobudur.
"Pemeriksaan sedang berlangsung, nanti bagaimana hasil pemeriksaan dan tindakan apa yang dilakukan penyidik usai pemeriksaan nanti kita akan ketahui," tutur Zulpan.
Zulpan belum dapat menjelaskan terkait kemungkinan Roy Suryo akan ditahan usai dilakukan pemeriksaan lanjutan.
"Apakah dilakukan tindakan upaya hukum seperti yang ditanyakan, saya belum bisa sampaikan," kata Zulpan.
Baca juga: Roy Suryo jadi tersangka kasus meme stupa Candi Borobudur
Baca juga: Polda Metro sebut penahanan Roy Suryo masih tunggu hasil pemeriksaan
Pewarta: Yogi Rachman
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2022