Jakarta (ANTARA) - Anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo berharap pemerintah segera melaksanakan vaksinasi booster untuk anak usia 16-18 tahun guna meningkatkan capaian vaksinasi.
"Kita sambut positif Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sudah mengizinkan vaksinasi anak usia 16-18 tahun. Apalagi capaian booster kita masih di bawah 25 persen secara nasional," kata Rahmad dalam keterangan di Jakarta, Kamis.
Baca juga: BPOM terbitkan EUA vaksin Pfizer untuk booster anak usia 16-18 tahun
Rahmad mengatakan kondisi fisik anak mungkin lebih bagus sehingga bisa kuat melawan virus, tetapi anak bertemu orang tua, kakek, dan neneknya saat di rumah yang kondisi fisiknya belum tentu prima.
"Anak sudah 100 persen sekolah tentu potensi menularkan cukup besar. Saya rasa segera saja dilakukan vaksin booster," ucap Rahmad.
Baca juga: Pakar: Booster COVID-19 belum diperlukan untuk kalangan anak
Baca juga: Menkes: Vaksin Merah Putih digunakan sebagai booster dan anak
"Justru yang di atas anak-anak butuh usaha dan kreativitas pemerintah untuk menarik agar mau vaksin booster, terutama pemerintah daerah, strateginya apa agar masyarakat sadar bahwa vaksin untuk menciptakan kekuatan massal," katanya.
Badan Pengawas Obat-obatan dan Makanan (BPOM) mengizinkan Pfizer dengan teknologi m-RNA digunakan sebagai vaksin booster COVID-19 untuk anak-anak berusia 16-18 tahun.
Keputusan tersebut berdasarkan pertimbangan ilmiah sejumlah aspek dan rekomendasi dari Komite Nasional Penilaian Obat dan Vaksin COVID-19, Indonesian Technical Advisory Group of Immunization (ITAGI), serta asosiasi klinisi.
"Bersama persetujuan perluasan EUA Vaksin Comirnaty untuk dosis booster anak usia 16-18 tahun ini, BPOM menerbitkan 'factsheet yang dapat diacu oleh tenaga kesehatan dan informasi produk yang dikhususkan untuk masyarakat," kata Kepala BPOM Penny K. Lukito.
Pewarta: Boyke Ledy Watra
Editor: Herry Soebanto
Copyright © ANTARA 2022