Yogyakarta (ANTARA) - Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana Kota Yogyakarta menyiapkan aplikasi Sila Eling untuk memberikan pelayanan konsultasi keluarga via daring dalam upaya mencegah kekerasan dalam rumah tangga.
"Layanan konsultasi ini terintegrasi dengan Puspaga (Pusat Pembelajaran Keluarga). Jadi masyarakat bisa melakukan konsultasi berbagai permasalahan keluarga secara daring melalui aplikasi," kata Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana Kota Yogyakarta Edy Muhammad di Yogyakarta, Kamis.
Layanan Sila Eling akan menjadi bagian menu di aplikasi Jogja Smart Service (JSS), pusat berbagai layanan daring Pemerintah Kota Yogyakarta.
Menu layanan Sila Eling di JSS rencananya diluncurkan pada Sabtu (6/8), bertepatan dengan peringatan Hari Anak Nasional Tingkat Kota Yogyakarta.
"Layanan ini sebagai alternatif layanan konsultasi yang melengkapi layanan lain. Masyarakat tidak perlu datang langsung tetapi bisa berkonsultasi secara daring," kata Edy.
Ia memastikan kerahasiaan seluruh data pribadi warga yang mengakses layanan Sila Eling akan terjaga.
Selain Sila Eling, Pemerintah Kota Yogyakarta menyediakan pelayanan konsultasi maupun pelaporan kejadian tindak kekerasan dalam rumah tangga melalui Telepon Sahabat Keluarga atau menu aplikasi Sikap yang terintegrasi di JSS.
Fasilitas pelayanan konsultasi juga disediakan melalui Puspaga.
Puspaga memberikan bantuan kepada warga yang membutuhkan pelayanan konsultasi mengenai permasalahan keluarga guna menekan angka kasus kekerasan dalam rumah tangga, kekerasan pada anak dan perempuan, serta pernikahan dini.
Puspaga memiliki jejaring dengan layanan psikolog di 18 puskesmas di Kota Yogyakarta.
Penyediaan pelayanan konsultasi melalui Puspaga maupun aplikasi Sila Eling diharapkan bisa menekan angka kasus kekerasan maupun pernikahan pada usia anak di Kota Yogyakarta.
Di Kota Yogyakarta, tahun ini hingga Juni tercatat sudah ada 29 kasus kekerasan pada anak, sedangkan tahun lalu tercatat ada 40 kasus kekerasan pada anak. Jumlah kasus pernikahan usia dini di kota itu tercatat 64 kasus tahun lalu.
"Kasus kekerasan pada anak hingga pernikahan usia dini masih menjadi pekerjaan rumah yang harus diselesaikan. Yang terpenting adalah menjaga ketahanan keluarga," kata Edy.
Baca juga:
DLH Yogyakarta manfaatkan aplikasi pemetaan tandai lokasi bank sampah
Yogyakarta optimalkan aplikasi Sugeng Rawuh di Malioboro
Pewarta: Eka Arifa Rusqiyati
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2022