Ambon (ANTARA) - Penjabat Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena, menerapkan sistem baru dalam melayani warga yang akan menyampaikan pengaduan di Balai Kota Ambon setiap hari Jumat.

"Setiap hari Jumat mulai pukul 08.00-10.00 WIT diberikan kesempatan bagi warga kota yang akan menyampaikan pengaduan pelayanan publik di Balai kota, yang akan diterima langsung oleh saya selalu Penjabat Wali kota," kata dia, di Ambon, Kamis.

Ia mengatakan, program pelayanan publik menerima aspirasi masyarakat akan berlaku secara berjenjang mulai dari Balai Kota hingga ke kantor kecamatn, kelurahan hingga desa dan negeri.

Baca juga: DPRD Ambon meminta pelaku usaha berlakukan standar UMP dan UMR

"Kami mulai sejak jam 8 hingga 10 pagi di Balai Kota. Saya dan seluruh pimpinan OPD akan menemui masyarakat. Siapa saja boleh menyampaikan aduan atau hal apapun silahkan disampaikan, " katanya.

Program itu, katanya, sebagai bentuk peningkatan pelayanan kepada masyarakat.

"Ke depan jangan lagi kita pakai mekanisme surat menyurat yang membutuhkan waktu lama. Selama ini masyarakat yang mau menyampaikan hal yang dianggap penting saja harus melalui mekanisme yang panjang dan lama,” ujarnya.

Baca juga: Delegasi Ambon paparkan "sound of green" di konferensi UNESCO Brasil

Ie menyatakan, pemerintah kota ke depan harus lebih membuka diri kepada masyarakat, dalam aspek pelayanan atau apa yang menjadi kebutuhan masyarakat.

Mengingat selama ini ada semacam sekat antara pemerintah dan masyarakat. Diharapkan melalui program ini masyarakat bisa menyampaikan aspirasi.

Baca juga: KRI Dewaruci tinggalkan Kepulauan Banda menuju Kupang

"Ada banyak keluhan masyarakat yang memang tidak tersampaikan secara baik kepada pemerintah dan sebaliknya ada hal yang dikerjakan oleh pemerintah dari tidak sesuai dengan harapan atau keinginan masyarakat itu sendiri,” kata dia.

Pewarta: Penina Fiolana Mayaut
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2022