Anggota DPRD DKI Jakarta Gilbert Simanjuntak mempertanyakan urgensi dari perubahan nama rumah sakit menjadi rumah sehat yang dilakukan oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Jakarta Barat, Rabu (3/8).
"Kalau mau dibikin perubahan nama itu ya yang harus diubah itu kondisi dalamnya. Bukan namanya. Sekarang apa yang diharapkan dengan perubahan itu menjadi rumah sehat?," kata Gilbert di Jakarta, Kamis.
Gilbert menyebutkan, tak seharusnya ada perubahan nama rumah sakit (RS) yang akhirnya akan menimbulkan kerancuan. Apalagi tata nama tersebut sudah ada sejak puluhan tahun lalu bahwa RS sudah dikenal sebagai rumah sakit, bukannya rumah sehat.
Karena itu, dia berharap Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tidak sembarangan dalam mengganti nama tanpa mendiskusikannya dengan ahli tata bahasa dan perlu juga berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan.
"Artinya, DKI tidak boleh sembarangan menggantinya tanpa membicarakan hal ini dengan ahli tata bahasa dan meminta pendapat dari Kemenkes," tuturnya.
Baca juga: DKI kemarin, Anies ganti nama RS hingga soal jilbab di sekolah
Baca juga: Anies resmikan pengganti nama rumah sakit jadi rumah sehat
Perubahan nama akibat kebijakan Anies ini, kata Gilbert, akan menimbulkan kerancuan. Akhirnya akan menimbulkan ambiguitas dalam mengartikan kata dari bahasa asing untuk rumah sakit.
Baca juga: DKI kemarin, Anies ganti nama RS hingga soal jilbab di sekolah
Baca juga: Anies resmikan pengganti nama rumah sakit jadi rumah sehat
Perubahan nama akibat kebijakan Anies ini, kata Gilbert, akan menimbulkan kerancuan. Akhirnya akan menimbulkan ambiguitas dalam mengartikan kata dari bahasa asing untuk rumah sakit.
"Akhirnya mengartikan bahasa Inggris 'hospital' akan menjadi dua arti, rumah sehat untuk RSUD DKI dan rumah sakit buat RS di luar RSUD DKI yang keduanya mempunyai arti yang berbeda," katanya.
Hal ini akan membingungkan mereka yang sekolah. "Ini sama seperti arti rumah singgah yang berbeda dari rumah tinggal," ujar politisi dari Fraksi PDI Perjuangan itu.
Hal ini akan membingungkan mereka yang sekolah. "Ini sama seperti arti rumah singgah yang berbeda dari rumah tinggal," ujar politisi dari Fraksi PDI Perjuangan itu.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melakukan penjenamaan nama rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) menjadi Rumah Sehat untuk Jakarta. Dia menekankan langkah itu agar bisa mengubah pola pikir (mindset) warga tentang RS.
Menurut dia, dengan penggantian itu, RS diharapkan tidak hanya didatangi saat dalam keadaan sakit. Namun, melainkan saat dalam kondisi sehat.
"Selama ini RS kita berorientasi pada kuratif dan rehabilitatif sehingga datang karena sakit. Jadi datang untuk sembuh untuk sembuh itu harus sakit dulu," kata Anies di RSUD Cengkareng, Jakarta Barat, Rabu (3/8).
Baca juga: Direktur RSUD sebut penjenamaan rumah sehat punya filosofi tinggiBaca juga: Penamaan Rumah Sehat RSUD agar warga DKI rajin cek kesehatan
Pewarta: Ricky Prayoga
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2022