Jakarta (ANTARA) - Ketua Umum Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi mengatakan diperlukan sinergi masyarakat dalam pengasuhan anak sebagai upaya perlindungan anak.

"Masyarakat adalah salah satu komponen warga negara yang diberikan kewajiban untuk menjamin dan melindungi hak anak. Jangan sampai tidak peduli. Ah, ini bukan anak saya. Setiap anak adalah tanggung jawab kita sebagai warga masyarakat," kata pria yang karib disapa Kak Seto dalam webinar bertajuk "Digital Parenting: Keluarga Cerdas Berteknologi untuk Anak Terlindungi", yang diikuti di Jakarta, Rabu.

Pihaknya mencontohkan bila ada warga yang mengetahui terjadinya pelanggaran hak anak maka warga tersebut harus melaporkannya kepada pihak berwenang.

"Jangan sampai tidak ada kepedulian. Harus berani melapor," pesannya.

Pihaknya pun mendorong masyarakat untuk membentuk Seksi Perlindungan Anak Tingkat Rukun Tetangga (Sparta). "Ini merupakan pemberdayaan masyarakat dalam perlindungan anak," katanya.

Baca juga: MPI: Pendidikan budi pekerti anak harus ditingkatkan

Kak Seto juga meminta orang tua untuk menjadi garda terdepan dalam mencegah anak menjadi korban kekerasan seksual.

Dalam hal ini, orang tua harus memberikan pendidikan seksual yang tepat kepada anak sejak dini dan memberi pemahaman pada anak bahwa tubuh anak adalah milik sang anak.

Selain itu tanamkan bahwa bagian tubuh yang tertutup baju itu tidak boleh dilihat oleh sembarang orang.

"Tidak sembarang orang boleh melihatnya, mungkin hanya orang tua dan dokter saat diperiksa saja," katanya.

Anak juga harus diajari cara untuk mempertahankan prinsipnya. "Yang enggak boleh, ya enggak boleh," katanya.

Lalu ajarkan pada anak untuk melawan bila dipaksa oleh seseorang.

Seto menambahkan orang tua harus menanamkan pada anak agar selalu bercerita kepada orang tua.

Oleh karena itu, penting bagi orang tua memposisikan diri sebagai sahabat anak sehingga anak bisa nyaman untuk bercerita kepada orang tua.

Baca juga: Kak Seto: Perlu desain perlindungan anak dari intoleransi

Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2022