"Soal dukungan pemerintah kepada KPU tidak usah ditanya."

Jakarta (ANTARA) -

Deputi IV Kantor Staf Presiden (KSP) Juri Ardiantoro mengatakan dukungan Pemerintah kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menyelenggarakan Pemilu Serentak 2024 tidak perlu dipertanyakan lagi.

"Soal dukungan pemerintah kepada KPU tidak usah ditanya. Sebetulnya, Pemerintah punya kewajiban membiayai seluruh pelaksanaan pemilu," kata Juri usai beraudiensi dengan seluruh anggota KPU RI di Jakarta, Rabu.

Pemerintah pasti menyelesaikan masalah kebutuhan anggaran untuk Pemilu 2024, sehingga tidak ada persoalan di sisi anggaran, kata Anggota KPU RI periode 2012-2017 itu.

"Besarannya berapa kan sudah ada kesepakatan KPU, DPR, dan Pemerintah. Itu kan sesuatu yang sifatnya dinamis, yang penting seluruh tahapan jalan dan anggarannya ada. Pasti, yang dibutuhkan untuk penyelenggaraan pemilu," tambahnya.

Sementara itu, Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari berharap realisasi anggaran Pemilu 2024 untuk Tahun Anggaran 2022 masih bisa direvisi oleh Pemerintah melalui Kementerian Keuangan.

Baca juga: KPU berharap realisasi anggaran 2022 untuk pemilu masih bisa direvisi

"KPU berharap Kementerian Keuangan dapat menyetujui proses revisi anggaran sesuai dengan prioritas kebutuhan yang telah direncanakan oleh KPU dan disetujui oleh DPR dalam rapat konsultasi," kata Hasyim.

Untuk mendukung pelaksanaan tahapan dan kegiatan Pemilu 2024, lanjutnya, KPU telah mengusulkan kebutuhan anggaran sebesar Rp8,061 triliun untuk TA 2022. Kemudian, dalam DIPA KPU tahun 2022 ada alokasi anggaran sebesar Rp2,452 triliun, sehingga KPU masih mengalami kekurangan anggaran sejumlah Rp5,608 triliun.

Oleh karena itu, katanya, KPU mengusulkan kekurangan anggaran tersebut dan telah disetujui DPR RI dalam pembahasan dengan Kementerian Keuangan.

"Hasil pembahasan dengan Kementerian Keuangan dan KPU, pada tanggal 26 Juli 2022 melalui surat Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan nomor 5-336/AG/AG 5/2022, tambahan anggaran KPU disetujui sebesar Rp1,245 triliun," ujar Hasyim.

Dengan anggaran yang telah disetujui itu, total alokasi anggaran KPU TA 2022 menjadi Rp3,698 triliun atau setara dengan 45,87 persen dari kebutuhan yang telah diusulkan KPU untuk menggelar tahapan Pemilu 2024.


Baca juga: KPU: Dokumen pendaftaran delapan parpol dinyatakan lengkap

Pewarta: Boyke Ledy Watra
Editor: Fransiska Ninditya
Copyright © ANTARA 2022