Pencapaian itu menjadikan PT Aksara Data Digital sebagai registrar nama domain terakreditasi ICANN paling muda dan menjadi perusahaan Indonesia kelima yang terdaftar di akreditasi tersebut.
Qwords Group melalui PT Aksara Data Digital melakukan proses audit menyeluruh mulai dari sistem operasional, termasuk Business Continuity Plan yang telah teruji baik secara desain maupun implementasi, hingga saat terjadi bencana tidak terduga. Proses Akreditasi dimulai dari penyesuaian sistem operasi Internal, software, dan audit keamanan.
Baca juga: Harga domain .id naik mulai April
"Dengan diberikan lisensi terakreditasi ICANN kepada PT Aksara Data Digital, harapannya dapat membuat pengguna di Indonesia semakin mudah mendaftarkan nama domain Internasional dan Indonesia, karena kami juga merupakan registrar terakreditasi PANDI," kata Direktur Utama Qwords Group sekaligus salah satu pengelola PT Aksara Data Digital Randy Maulana Akbar melalui keterangan resmi yang diterima ANTARA di Jakarta, Rabu.
PT Aksara Data Digital menyediakan platform pendaftaran nama domain yang memungkinkan pengguna menyelenggarakan sistem multi level reseller dan whitelabel. Semua pendaftaran nama domain dapat dilakukan instan oleh pengguna kapan saja secara otomatis dengan sistem deposit.
Pengguna dapat melakukan pembayaran deposit dengan menggunakan banyak metode pembayaran mulai dari QRIS, Virtual Account, Transfer antar bank, Kartu kredit.
Pengamat tata kelola internet Sigit Widodo menyambut baik keberhasilan Qwords sebagai perusahaan Indonesia kelima yang berhasil meraih akreditasi dari ICANN.
Menurut dia, keberhasilan Qwords menunjukkan semakin banyak perusahaan Indonesia yang memiliki standar internasional dalam pendaftaran dan pengelolaan nama domain internet.
"Sebagai registrar terakreditasi ICANN, Qwords sekarang memiliki hak untuk masuk ke dalam Registrars Stakeholder Group dalam Generic Name Supporting Organization (GNSO) ICANN," ujar Sigit.
"Bersama registrar-registrar terakreditasi lainnya dari Indonesia, Qwords dapat bersuara dan menyampaikan pandangan-pandangan Indonesia terkait tata kelola internet, khususnya terkait nama domain internet," pungkasnya.
Baca juga: PANDI luncurkan laman dukung kebaya jadi warisan dunia
Baca juga: PANDI luncurkan laman direktori atlet berprestasi Indonesia
Baca juga: PANDI bermitra dengan Kemenko PMK lestarikan aksara nusantara
Pewarta: Suci Nurhaliza
Editor: Maria Rosari Dwi Putri
Copyright © ANTARA 2022