Pengalihan 6.000 menara telekomunikasi ini dapat menjadi modal utama untuk market expansion dan mendukung akselerasi implementasi jaringan 5G di Indonesia
Jakarta (ANTARA) - PT Dayamitra Telekomunikasi (Mitratel) dan PT Telekomunikasi Selular (Telkomsel) telah menandatangani Perjanjian Jual Beli untuk pengalihan kepemilikan atau akuisisi 6.000 menara telekomunikasi milik Telkomsel dengan nilai transaksi Rp10,28 triliun.
"Pengalihan 6.000 menara telekomunikasi ini dapat menjadi modal utama untuk market expansion dan mendukung akselerasi implementasi jaringan 5G di Indonesia,” kata Direktur Utama Mitratel Theodorus Ardi Hartoko dalam Media Gathering di Jakarta, Selasa.
Theodorus atau yang akrab disapa Teddy menyampaikan penambahan akuisisi tersebut menjadikan total menara telekomunikasi yang dimiliki Mitratel mencapai lebih dari 34.800 menara. Kesepakatan keduanya menyusul aksi korporasi sebelumnya yang telah diselesaikan pada tahun 2020 dan 2021 total sebanyak 10.050 unit menara telekomunikasi.
Sebanyak 6.000 menara yang diakuisisi oleh Mitratel berada di lokasi-lokasi strategis yang tersebar di seluruh Indonesia untuk mendukung percepatan penambahan potensi kolokasi dan pengembangan Tower Related Business.
Hal tersebut didukung dengan posisi Telkomsel sebagai penyewa utama jangka panjang dan memiliki potensi kolokasi yang tinggi dari operator-operator telekomunikasi lainnya.
Sebagai bagian dari perjanjian, Mitratel akan menerapkan layanan IoT (internet of things) dan Data Analytic Telkomsel untuk menyediakan manajemen operasional menara telekomunikasi secara real time dan optimalisasi konsumsi daya secara proaktif.
“Kemitraan ini diharapkan dapat lebih berkontribusi pada pengurangan emisi karbon dan dampak yang ditimbulkan. Hal tersebut merupakan wujud komitmen Telkomsel terhadap inisiatif Environment, Social and Governance,” ujarnya.
Lebih lanjut Teddy mengatakan Mitratel telah menyiapkan infrastruktur telekomunikasi, baik itu menara, fiber optic, dan power to tower yang tersebar di seluruh Indonesia, khususnya di luar Jawa, yang akan memberikan kemudahan bagi operator-operator telekomunikasi maupun nonoperator untuk memanfaatkan solusi terlengkap dan terintegrasi yang telah dimiliki oleh Mitratel.
Direktur Utama Telkomsel Hendri Mulya Syam dalam keterangannya mengatakan dengan disepakatinya perjanjian jual beli tersebut, Telkomsel semakin memantapkan upaya transformasi perusahaan melalui pengembangan portofolio perusahaan di bisnis digital secara lebih konsisten, menyeluruh dan memperkuat komitmen perusahaan dalam menghadirkan inovasi layanan yang lebih beragam.
Tekad tersebut bertujuan untuk membuka lebih banyak peluang bernilai tambah bagi ekosistem gaya hidup digital masyarakat Indonesia secara lebih inklusif.
“Telkomsel sebagai perusahaan telekomunikasi digital terdepan di Indonesia juga berharap dapat lebih mendorong akselerasi penguatan struktur perusahaan yang lebih ideal dalam memastikan implementasi tiga pilar digital yang sedang dijalankan,” ucap dia.
Tiga pilar tersebut, lanutnya, penyedia digital connectivity, digital platform dan digital service yang andal dan selalu relevan dengan perkembangan ekosistem digital yang lebih customer-centric.
Adapun selain kesepakatan pengalihan kepemilikan menara telekomunikasi, disepakati juga Komitmen Pesanan Pembangunan Menara baru dari Telkomsel kepada Mitratel sejumlah 1.000 menara dalam tiga tahun ke depan serta beberapa inisiatif bisnis lainnya seperti penggunaan IoT (Internet of Thing), layanan Green Energy dan New Ecosystem Tower Business lainnya.
Baca juga: Mitratel bukukan pendapatan Rp3,72 triliun pada semester I-2022
Baca juga: Saham Mitratel jadi anggota baru indeks IDX80 dan Kompas100
Baca juga: Mitratel pastikan dana buyback bukan berasal dari IPO
Pewarta: Kuntum Khaira Riswan
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2022