Komisi Pemilihan Umum RI menyatakan dokumen pendaftaran Partai Kebangkitan Nusantara lengkap dan diberikan berita acara dapat didaftar.
"Kami telah menyelesaikan pengecekan dokumen Partai Kebangkitan Nusantara dinyatakan lengkap dokumennya," kata Anggota KPU RI Idham Holik di Jakarta, Selasa.
PKN kata dia sudah bisa melanjutkan tahapan verifikasi administrasi yang akan dilaksanakan 1 hari setelah parpol dinyatakan lengkap dokumen administrasi-nya.
"Dilanjutkan ke tahapan verifikasi administrasi yang akan kami mulai besok hari. Kemarin pemeriksaan kelengkapan paking cepat diselesaikan 4 jam 30 menit, hari ini diselesaikan 2 jam 30 menit," kata Idham.
Partai Kebangkitan Nusantara menjadi satu-satunya partai politik yang mendaftar di hari kedua. PKN datang sekitar pukul 14.00 WIB ke Kantor KPU RI.
Baca juga: Titi: Pencatutan nama anggota parpol titik rawan dalam verifikasi
Baca juga: Rapimnas Prima fokus loloskan verifikasi parpol di KPU
Baca juga: Titi: Pencatutan nama anggota parpol titik rawan dalam verifikasi
Baca juga: Rapimnas Prima fokus loloskan verifikasi parpol di KPU
Jumlah partai politik yang dinyatakan lengkap dokumennya menjadi tujuh parpol. Sebanyak enam dari sembilan parpol yang mendaftar juga sudah dinyatakan lengkap, dan telah mengikuti proses verifikasi administrasi pada 2 Agustus 2024.
"Selanjutnya mulai hari ini 2 Agustus kami sudah mulai melakukan verifikasi administrasi terhadap enam partai politik yang kemarin sore kami menyatakan dokumennya lengkap kegiatan verifikasi administrasi ini kami lakukan secara simultan," kata Idham.
Enam partai politik yang mendaftar di hari pertama dan dinyatakan lengkap yakni PDIP, PKS, PKP, Perindo, Nasdem, dan PBB. Sementara, tiga parpol lain yang juga mendaftar di hari pertama, namun belum lengkap dokumennya yakni Partai Reformasi, Pandai dan PRIMA.
Pewarta: Boyke Ledy Watra
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2022