Korupsi merupakan musuh besar dan kejahatan luar biasa yang memerlukan pencegahan dan penanganan bersama oleh seluruh elemen bangsa Indonesia
Jakarta (ANTARA) - PT Pupuk Indonesia (Persero) memberlakukan aturan baru yang mewajibkan pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LPKHN) bagi jajaran direksi, komisaris, dan pegawai tiga tingkat di bawah direksi, di holding BUMN pupuk itu sebagai keterbukaan informasi dan transparansi.
Wakil Direktur Utama Pupuk Indonesia Nugroho Christijanto dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Selasa, mengatakan Pupuk Indonesia Grup secara konsisten berperan aktif dalam pencegahan korupsi, khususnya di lingkungan BUMN, melalui penerapan nilai-nilai tata kelola perusahaan yang baik sesuai dengan amanat Peraturan Menteri BUMN Nomor PER-01/MBU/2011.
“Korupsi merupakan musuh besar dan kejahatan luar biasa yang memerlukan pencegahan dan penanganan bersama oleh seluruh elemen bangsa Indonesia,” kata Nugroho pada Bimbingan Teknis (Bimtek) Antikorupsi di Plaza Pupuk Kaltim, Jakarta
Ia menjelaskan upaya mencegah dan melawan korupsi juga melalui implementasi budaya AKHLAK, pengendalian intern, penerapan manajemen risiko terintegrasi, penerapan pedoman dan prosedur dalam menjalankan proses bisnis, implementasi Fraud Control System yang bekerja sama dengan BPKP, dan penerapan Sistem Manajemen Anti Penyuapan SNI ISO 37001:2016.
Baca juga: Pupuk Indonesia gandeng KPK perkuat budaya antikorupsi
Pupuk Indonesia Grup, kata Nugroho, mengapresiasi kegiatan bimtek pencegahan antikorupsi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan tujuan mengedukasi para pelaku usaha mengedepankan persaingan usaha yang berintegritas melalui peningkatan kualitas pelayanan publik.
Pupuk Indonesia Grup juga berharap kedepannya KPK senantiasa menjalin sinergi dan koordinasi dalam upaya pencegahan-pencegahan korupsi di lingkungan BUMN melalui penguatan budaya integritas.
“Melalui pelaksanaan kegiatan Bimbingan Teknis ini, Pupuk Indonesia berusaha dapat menguatkan budaya integritas dalam upaya pencegahan korupsi di perusahaan dan mampu menciptakan dunia usaha yang bersih dan bebas dari korupsi,” kata Nugroho.
Dalam kesempatan yang sama Komisaris Utama Pupuk Indonesia Darmin Nasution juga menyampaikan pentingnya kegiatan bimtek dalam meningkatkan integritas seluruh jajaran di Pupuk Indonesia Grup.
"Kita semua perlu dan sangat berkepentingan untuk selalu diingatkan, untuk selalu menghidupkan, dan menanamkan nilai-nilai antikorupsi. Sehingga perusahaan dimana kita bekerja menjadi berkah bagi rakyat dan jangan sampai kita menjadi bagian dari persoalan (korupsi) itu sendiri," pesan Darmin.
Baca juga: Pupuk Indonesia sosialisasi budaya antikorupsi peringati Hakordia 2021
Pewarta: Aditya Ramadhan
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2022