Jakarta (ANTARA) - Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi bertemu dengan pihak Kepolisian Kamboja untuk membahas kerja sama dalam upaya pencegahan tindak pidana perdagangan manusia.
"Kerja sama pencegahan perdagangan manusia harus diperkuat antara Indonesia dan Kamboja," kata Menlu Retno Marsudi, seperti dikutip dari keterangan Kementerian Luar Negeri RI di Jakarta, Selasa.
Pernyataan tersebut disampaikan Menlu RI pada saat bertemu dengan Kepala Polisi Kamboja, Jenderal Neth Savouen, di Markas Besar Kepolisian Kamboja, Phnom Penh pada Selasa.
Baca juga: Cegah WNI jadi korban TPPO, Menlu RI kerja sama dengan Kamboja
Pertemuan tersebut dilakukan setelah 62 WNI korban penipuan dan perdagangan manusia berhasil dikeluarkan dengan selamat dari sebuah perusahaan penipuan daring (online scam) di Sihanoukville, Kamboja beberapa hari lalu.
Kasus-kasus penipuan dan perdagangan manusia terhadap para pekerja migran Indonesia seperti itu telah berulang terjadi sejak 2021.
Untuk itu, dalam pertemuan tersebut, Menlu Retno menyampaikan empat hal yang memerlukan kerja sama dengan pihak Kepolisian Kamboja, antara lain tentang penanganan kasus 62 WNI yang sudah keluar dan penanganan kasus para WNI pekerja migran yang masih tersisa.
Baca juga: Menlu Retno: 55 WNI yang disekap di Kamboja telah diselamatkan
Selain itu, Menlu RI dan pihak Kepolisian Kamboja juga membahas kerja sama penegakan hukum dan kerja sama dalam mengambil langkah pencegahan
agar kasus serupa tidak terulang lagi.
Menanggapi permintaan Menlu RI tersebut, Kepala Kepolisian Kamboja menyampaikan komitmen penuh pihaknya untuk bekerja sama.
Kedua pihak pun menyepakati bahwa setelah pertemuan itu, tim teknis kepolisian antara kedua negara akan segera melakukan pertemuan teknis, yang antara lain membahas kerja sama investigasi bersama, bantuan hukum timbal balik (mutual legal assistance), penunjukan orang-orang yang dapat dihubungi (contact persons) untuk mempercepat penanganan jika kasus serupa muncul kembali, dan pembuatan nota kesepahaman (MoU) kerja sama antara kepolisian kedua negara untuk penanganan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Dalam pertemuan itu, Menlu RI didampingi oleh beberapa pejabat Kepolisian RI, yaitu Kepala Badan Pemeliharaan Keamanan Komisaris Jenderal Pol. Arief Sulistyanto, Wakil Kepala Badan Intelijen Kepolisian Irjen Pol. Merdisam, dan Sekretaris NCB Interpol Brigjen Pol. Amur Chandra.
Baca juga: Menlu RI bertemu 62 WNI korban penyekapan di Kamboja
Baca juga: 7 WNI kembali berhasil diselamatkan di Sihanoukville, Kamboja
Pewarta: Yuni Arisandy Sinaga
Editor: Fardah Assegaf
Copyright © ANTARA 2022