BI, dalam surat itu, disebut terlibat dalam kerja sama strategis pembangunan infrastruktur jalan tol.
Tugas BI dalam proyek tersebut adalah melakukan pengawasan dan pembangunan pembiayaan jalan tol dengan meminta sejumlah dana.
Berikut narasi di surat itu:
“1. LAPORAN PERATURAN PENDANAAN
Bank Sentral Pemerintah Republik Indonesia, Akan menandatangani kerja sama strategis dengan Penandatanganan kerja sama strategis dengan PT PP Infrastruktur untuk ikut serta dalam (PT PP Infrastruktur) pengawasan jalan tol dan pembangunan kegiatan pembiayaan jelas tol ini,”.
Namun, benarkah BI kumpulkan dana untuk proyek infrastruktur?
Penjelasan:
BI melalui Instagram resminya menegaskan bahwa surat tersebut berisi informasi palsu.
Faktanya, BI merupakan bank sentral yang tidak memiliki kewenangan dalam penyaluran pendanaan secara komersial. Hal ini termasuk dalam penyelenggaraan kegiatan pembangunan infrastruktur, layaknya pembiayaan pembangunan jalan tol.
BI juga membantah memiliki departemen biro modal dan tidak mengumpulkan dana dari masyarakat.
Klaim: BI kumpulkan dana untuk proyek jalan tol
Rating: Hoaks
Cek fakta: Hoaks! Uang redenominasi bergambar Jokowi
Cek fakta: Hoaks! BI cetak Rp300 triliun karena negara kritis
Pewarta: Tim JACX
Editor: M Arief Iskandar
Copyright © ANTARA 2022